Call Center 112 Kendari Terima 2.318 Panggilan Selama Juni 2026, Mayoritas Aduan Berhasil Ditindaklanjuti

Ketgam : Wali Kota saat meninjau langsung pusat layanan call Center 112 kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan Call Center 112 sebagai pusat pengaduan cepat masyarakat. Sepanjang periode 1–30 Juni 2026, layanan tersebut menerima sebanyak 2.318 panggilan, dengan mayoritas laporan dinyatakan valid dan langsung ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait.

Berdasarkan laporan operasional, dari total panggilan yang masuk, sebanyak 1.570 panggilan atau sekitar 68 persen dinyatakan valid. Sementara itu, 748 panggilan lainnya atau 32 persen tergolong tidak valid karena berupa panggilan iseng (prank) maupun panggilan kosong.

Bacaan Lainnya

Seluruh panggilan valid kemudian diverifikasi dan diproses menjadi laporan resmi. Tercatat sebanyak 167 tiket laporan diteruskan kepada OPD dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, sebanyak 111 laporan atau 66 persen telah diselesaikan, sedangkan 56 laporan lainnya masih dalam proses penanganan. Secara keseluruhan, kualitas layanan Call Center 112 selama Juni mencapai 67 persen.

Data laporan menunjukkan PLN menjadi instansi dengan jumlah pengaduan terbanyak, yakni 49 laporan dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti. Kondisi tersebut mencerminkan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Kendari dan pihak PLN dalam menangani gangguan kelistrikan yang dilaporkan masyarakat.

Selain itu, Dinas Perhubungan menerima 28 laporan, dengan satu laporan telah selesai dan sisanya masih dalam proses penyelesaian. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menerima 15 laporan, sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menuntaskan seluruh 18 laporan yang diterima. Kepolisian Resor (Polres) juga berhasil menindaklanjuti seluruh 12 laporan yang masuk melalui layanan tersebut.

Jika ditinjau berdasarkan jenis pengaduan, gangguan kelistrikan berupa konsleting menjadi laporan terbanyak dengan 28 kasus. Jumlah yang sama juga tercatat pada laporan perbaikan lampu penerangan jalan umum. Selain itu, masyarakat juga banyak melaporkan permintaan penebangan pohon sebanyak 14 kasus, gangguan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak enam kasus, serta berbagai persoalan lain terkait kebersihan lingkungan, keamanan, kesehatan, dan ketertiban umum.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan Call Center 112 menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan masyarakat.

“Call Center 112 merupakan layanan yang disiapkan untuk memastikan setiap aduan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada instansi yang berwenang secara cepat. Evaluasi rutin terus kami lakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan masyarakat memperoleh penanganan yang lebih optimal,” ujarnya, Jumat, (03/07/2026).

Menurutnya, tingginya jumlah laporan valid menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 112. Meski demikian, masih adanya sejumlah laporan yang belum selesai menjadi perhatian bersama agar koordinasi lintas instansi dapat terus diperkuat.

“Kami berharap seluruh OPD dapat terus meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat. Call Center 112 bukan sekadar pusat pengaduan, tetapi menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel,” tambahnya.

Selain menjadi sarana pelaporan keadaan darurat, Call Center 112 juga menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta memperkuat koordinasi antarinstansi agar setiap kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih responsif dan berkelanjutan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait