54 Warga Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Di Wilayah Perbatasan

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Satgas Covid -19 kembali menggelar operasi yustisi di wilayah perbatasan Kendari – Konsel yakni di Gerbang Ranomeeto.

Operasi Yustisi ini di pimpin langsung oleh Pasi Ops Kodim 1417 Kendari Mayor Inf.Sachruna Umar, Kasat Binmas Polres Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang. Dengan Jumlah Personel yang di turunkan sebanyak 109 personil dengan rincian TNI 7, Polri 10, Pol PP kota 27, Dinkes 13, Dishub 4,BPBD 3, dan Kominfo : 2.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi yang digelar, sebanyak 54 orang warga Pelanggar Protokol Kesehatan (prokes) kembali terjaring.

Kasat Binmas Polres Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, Operasi Yustisi ini berlangsung rutin setiap harinya bersama Satuan Tugas (Satgas) Gabungan dari berbagai unsur di Pemkot Kendari.

“Operasi Yustisi pagi ini terfokus di gerbang Ranometo perbatasan Kendari Konsel,Sasaranya masyarakat perorangan baik warga Konsel,Konawe yang hendak memasuki Kota Kendari,maupun warga kota Kendari yang hendak masuk ke Konsel atau konawe,”ungkapnya.

AKP yusuf juga mengatakan, pelanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi sosial kepada petugas yang sudah di tunjuk.

“Mereka yang melakukan pelanggaran akan kita sanksi sosial yang akan di laksanakan oleh petugas yang sudah kami tunjuk,”Tegasnya.

Dia berharap masyarakat kiranya taat dan patuh kepada aturan yang berlaku.

“Untuk masyarakat kemanapun hendak bepergian jangan lupa untuk selalu menggunakan masker serta jaga jarak jika berada di tempat keramaian sebab Kesuksesan penegakan protokol kesehatan itu bisa berjalan baik jika masyarakat dan pemerintah saling bekerja sama,”tutup AKP Yusuf Tawang

Ikbal salah seorang Warga konsel yang hendak ke Kota kendari menanggapi sangat setuju dengan upaya pemerintah kota dalam mencegah penyebar Covid-19. Dia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak lupa menggunakan masker demi keselamatan bersama.

“Saya setuju dengan operasi ini, kegiatan ini sangat bagus, saya juga diberi masker dan diperintahkan untuk selalu menggunakannya dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.(Rabu,11/11/2020).

Laporan : Hani
Editor : AK

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait