Kendari, Sultrademo.co – Panitia Pengawas Pemiihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Abeli melaksanakan pelantikan anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Abeli di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Abeli, Sabtu, (01/06/24).
Pelantikan tersebut dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman, S.Pd., M.Pd, Kapolsek Abeli, Rustan Hamid, Babinkamtibmas Kecamatan Abeli, Jajaran Panwaslu Kecamatan Abeli, Ketua PPK Kecamatan Abeli.
Adapun PKD yang dilantik yakni Kelurahan Abeli, Wa Ode Oxana Indrayudhani, Kelurahan Puday, Sari Reskiyanti, Kelurahan Poasia, Edi ASiS, Kelurahan Anggalomelai, Ulil Azmi Aulia, Kelurahan Benua Nirae, La Ode Radjiman, Kelurahan Lapulu, Sapri dan Kelurahan Talia, Surianti.
Usai pelantikan, Wa Ode Nur iman mengajak seluruh PKD se-Kecamatan Abeli yang baru saja di lantik untuk bekerja sama untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilihan Umum kepala daerah.
“Kita berharap setelah pelantikan ini, kerja-kerja kita kedepannya bisa lebih maksimal sehingga melahirkan pemimpin yang demokratis,” harapnya.
Dirinya juga berharap, seluruh PKD yang baru saja dilantik agar lebih menambah wawasan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024.
“Untuk mewujudkan itu kita harus memaksimalkan atau mempelajari undang-undang baik itu terkait undang-undang pemilihan umum maupun peraturan KPU, peraturan Bawaslu, dan undang-undang lainnya yang bisa kita jadikan acuan atau referensi untuk pelaksanaan Pemilukada, ” ujarnya.
“Mari bersama-sama kita mengajak masyarakat untuk memilih Pemimpin yang baik demokraris dan mampu mewujudkan cita-cita bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Abeli, Laode Nur Bahagia mengharapkan adanya kolaborasi antar semua pihak untuk mewujudkan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang zero Pelanggaran.
“Jalin kolaborasi dan koordinasi antar Panwaslu Kecamatan, PPS, PPK dalam melakukan tahapan Pilkada yang sedang berjalan. Jika ada kendala yang tidak bisa diselesaikan di lapangan segera lakukan kordinasi ke Pihak Panwascam, ” ajaknya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Abeli, Rustan Hamid berharap setelah pelantikan PKD se-Kecamatan Abeli, ada kolaborasi antara Penyelenggara Pemilukada di Kecamatan Abeli dengan Polsek Abeli dalam pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024.
“Kami selalu berharap untuk segala kegiatan ke depan agar selalu ada koordinasi dengan pihak Polsek terkait kegiatan-kegiatan akan dilakukan di lapangan. Kami selalu siap menerima dan menanggapi apapun kegiatan Bapak/ibu yang membutuhkan bantuan dari kami. kami selalu siap membantu, ” tegasnya.
Untuk diketahui, setelah pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa Kecamatan Abeli menerima materi Pembekalan di sekretariat Panwascam Abeli.
Laporan : Hani
Editor : UL