Aksi Pencurian Sapi Marak Terjadi di Buteng, ALPESRA Desak Polisi Turun Tangan

Buton Tengah, Sultrademo.co – Aliansi Peternak Sapi (ALPESRA) Mawasangka mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus pencurian sapi kini marak terjadi. Desakan ini diungkapkan Koordinator lapangan ALPESRA Abdul Haris saat berorasi dalam aksi unjuk rasa di depan Polsek Mawasangka, Rabu (18/05/2022).

“Mulai dari desa Napa hingga Air Bajo, masyarakat pemilik sapi resah akibat ulah sindikat pencuri sapi yang terorganisir ini,” kata Abdul Haris

Bacaan Lainnya
 
 
 

Terbaru, beberapa waktu lalu kembali terjadi kasus kehilangan sapi yang dialami oleh salah satu warga dan telah dilaporkan ke Polsek. Namun hingga kini belum ada titik terang.

“Pada 1443 Hihriyah atau tepatnya 18 April 2022 Pak La Ngkahali sudah mengadukan tentang kehilangan sapinya. Tapi sampai 18 Mei 2022 belum ada progres,” katanya lagi.

Sementara itu orator lain, Salam mengatakan bahwa pihak kepolisian (Polsek) selama beberapa tahun belakangan gagal dalam menegakkan hukum di wilayah Mawasangka.

“Ada puluhan bahkan ratusan aduan soal ternak sapi ini tapi tidak pernah di proses. Pihak kepolisian tidak boleh menutup mata,” kata Salam.

Menanggapi tuntutan pendemo, Kapolsek Mawasangka Iptu Rahcmat, SH yang menerima langsung massa aksi menepis kalau selama menjabat Kapolsek telah puluhan dan bahkan ratusan kali aduan kehilangan sapi yang tidak diproses Polsek.

“Saya perlu tekankan bahwa saya menjabat Kapolsek Mawasangka baru jelang 3 bulan dan aduan kehilangan sapi ini baru bapak La Ngkahali. Laporan terkait sapi yang mandek ditahun sebelumnya tidak ada sama saya dan yang saya tangani baru 1 laporan ,” tutur Kapolsek, Iptu Rachmat.

Ia juga menjelaskan bahwa terkait aduan kehilangan sapi oleh La Ngkahali telah menjadi atensi pihaknya dan saat ini sementara dalam proses penyidikan.

“Proses penanganan perkara kami telah lakukan sesuai prosedural dan terkait dengan perkembangan proses penyidikan kami telah memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada La Ngkahali selaku korban dalam perkara ini,” jelasnya.

Direncanakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pencurian hewan ternak yang cukup meresahkan ini.

“Sebenarnya kalau tidak ada kegiatan hari ini (demo), kami akan ke Baubau untuk melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka,” tutup Rachmat.

Laporan : Irfan’s

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait