Anggota DPR Ini Sebut Program Kampung Tangguh Narkoba Sebagai Ide Cerdas

Jakarta, Sultrademo.co — Kalangan DPR merespon positif pembentukan Kampung Tangguh Narkoba yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait maraknya peredaran narkoba di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR Supriansa menilai, pembentukan Kampung Tangguh Narkoba merupakan ide cerdas Kapolri sebagai benteng pertahanan untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Kami dari Fraksi Golkar sangat mengapresiasi ide cerdas Bapak Kapolri untuk membuat pertahanan yang kuat guna mencegah peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat yang diberi nama Kampung Tangguh Narkoba,” kata Supriansa kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, narkoba memang sudah sangat merusak dan mengkawatirkan, karena menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat terutama generasi penerus bangsa. Bahkan, pemerintah secara nyata telah menyatakan perang terhadap narkoba. “Itu artinya seluruh kekuatan bangsa harus kita keluarkan untuk melawan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPR lainnya Santoso. Politikus Partai Demokrat ini setuju dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba sebagai langkah nyata pihak kepolisian berperang melawan narkoba.

“Sangat setuju, narkoba musuh bangsa, jangan hanya slogan saja tapi harus dibuktikan dengan aksi yang nyata salah satunya pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di seluruh Indonesia,” ujar Santoso.

Saat ini, kata dia, peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan bahkan kronis. Hampir di semua daerah sudah dimasuki oleh narkoba. “Bukan hanya di kota besar saja, narkoba sudah masuk ke kampung-kampung. Karena itu pemberantasan harus masif dan sinergis antara penegak hukum dan masyarakat,” ungkapnya.

Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengintruksikan kepada seluruh kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba diwilayah masing-masing.

Kampung ini bisa dibentuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini peredaran narkoba di area tempat tinggal. Dengam begitu sistem pencegahan bisa dimaksimalkan.

“Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan memiliki daya cegah dan daya tangkal,” kata Sigit usai meriles pengungkapan kasus sabu 1,1 ton di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait