APBD Kota Kendari 2024 Ditetapkan, Ini Catatan Sejumlah Fraksi

Kendari, Sultrademo.co – Melalui rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD kota Kendari, DPRD Kota Kendari menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024.

Rapat ini diawali dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi. Dari 7 fraksi di DPRD Kota Kendari, seluruhnya menyatakan menerima penetapan Raperda APBD Kota Kendari tahun 2024 menjadi Perda.

Bacaan Lainnya

Meskipun menerima, namun sejumlah fraksi menyampaikan beberapa catatan, diantaranya fraksi Golkar. Melalui juru bicaranya, Rusiawati Abunawas meminta, agar lelang kegiatan yang memakan waktu lama bisa dilakukan lebih awal, agar program yang sudah dirancang tidak menyebrang ke tahun anggaran selanjutnya.

“Seharusnya lelang dini terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi memakan waktu yang cukup lama hingga dilakukan, sehingga serapan anggaran lebih baik dan tidak melompat ke tahun anggaran berikutnya,” pintanya, Selasa, (21/11/23).

Sedangkan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Sulistiawaty Anwar Minton meminta pada Pemerintah Kota Kendari agar dalam APBD tahun 2024 memprioritaskan program diantaranya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM dan pertanian.

“Pemerataan pembangunan yang mengurangi kemiskinan, meningkatkan pembangunan SDM, mendorong pariwisata yang berbasis kearifan lokal dan pelestarian budaya, memperkuat layanan untuk mendorong perekonomian daerah, menjaga keberlangsungan lingkungan dan meningkatkan ketahanan bencana daerah dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengaku, penetapan APBD tahun 2024 dilakukan lebih awal dari ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku penetapan APBD paling lambat dilakukan tanggal 30 November, tapi kita sudah lakukan hari ini tanggal 21 November,” ungkap politisi PKS ini.

Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi di DPRD Kota Kendari, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengaku penetapan APBD ini merupakan tahap awal pelaksanaan APBD tahun 2024.

“Tahap ini merupakan proses awal untuk melanjutkan pelaksanaan program kegiatan yang telah dibahas bersama pada saat penyusunan dan pembahasan APBD,” Asmawa Tosepu.

Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh ketua DPRD beserta jajarannya, forkopimda, Sekda Kendari, Kepala Kementrian Agama Kota Kendari, Asisten serta staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot, serta Camat.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait