Kendari, Sultrademo.co – Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari bersama Asisten 1 Kota Kendari, Amir Hasan mengikuti sosialisasi rencana pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023.
Sosialisasi tersebut digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring, Rabu, (12/04/23).
Plh. Direktur Monitoring KPK RI, Tri Gamarefa meminta semua lembaga dan pemerintah daerah yang mengikuti survei ini melengkapi semua data yang dibutuhkan, untuk memudahkan proses berjalannya survei.
KPK mengancam tidak akan memberikan indeks SPI pada lembaga yang tidak menyajikan data lengkap.
“Itu salah satu alternatif yang kami ambil jika data populasi yang bapak/ibu berikan kami anggap tidak memadai,” tegasnya saat membuka sosialisasi pelaksanaan SPI.
Selain itu, berdasarkan pengalaman tahun 2022, KPK menemukan adanya anomali data yang diberikan sekira 120 lembaga dan pemerintah daerah. Anomali data ini diperoleh dari hasil analisis dan kunjungan lapangan.
Rencananya hasil survei ini akan dipublikasikan di Desember tahun 2023, namun sebelum dipublis, masih terdapat sejumlah tahapan yang akan dilakukan KPK.
Untuk diketahui, survei akan mulai dilakukan bulan April.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






