Kendari, Sultrademo.co – Pengelolaan sampah di Kota Kendari hingga saat ini masih menjadi polemik tersendiri baik itu di masyarakat maupun di sektor Pemerintahan.
Hal ini terlihat masih maraknya lokasi yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah bagi masyarakat meski tempat tersebut bukanlah tempat untuk pembuangan sampah pada umumnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan saat ini pihak Pemkot tengah berusaha untuk mengembalikan kejayaan Pemkot Kendari dalam menangani sampah sejak 10 tahun lalu.
“Berbicara pengalaman Pemkot Kendari punya pengalaman dalam mengelola sampah sejak 10 tahun yang lalu. Tapi kemudian setelah itu tidak pernah ditangani lagi secara bagus . Olehnya itu, hari ini Pemkot sedang berusaha untuk mengembalikan kejayaan itu,” kata Asmawa. (Jumat, 22/09/23).
Meski demikian, pihaknya pun tak menapik bahwa untuk tempat pembuangan sampah (TPS) yang berada di beberapa ruas jalan di Kota Kendari, saat ini perlahan dihilangkan.
“Karena itu mengganggu,” imbuhnya.
Namun saat ini, kata Asmawa, pihak Pemkot melalui kecamatan maupun kelurahan membagikan tempat sampah kepada masyarakat agar pengelolaan sampahnya bisa dilakukan secara mandiri.
Pengelolaan sampah secara mandiri tersebut masih dalam tahap percontohan (pilot project) sehingga ia meminta kepada semua pihak untuk memberi kesempatan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mencoba menerapkan kebijakan itu dengan tidak mengeluarkan statemen tidak efektif.
“Inikan namanya pilot project belum masif. Buat percontohan dulu apakah lebih efektif atau tidak. Jangan kebijakan atau program itu belum dilaksanakan tapi kita sudah bilang tidak efektif,”
Walau masih dalam tahap percontohan, namun Asmawa optimistis di tahun 2024 mendatang Kota Kendari bakal menjadi salah satu daerah di Indonesia yang menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu.
“Insya Allah bulan ini kita mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat termasuk bank dunia menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu dan kota Kendari akan siap untuk menyongsong program itu karena ini program yang berkelanjutan selama 5 tahun dan dibiayai oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






