Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi kebijakan netralitas aparatur sipil negara, deklarasi, penandatanganan pakta integritas netralitas ASN lingkup Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se Sulawesi Tenggara dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari ini, dibuka oleh Pj Gubernur Sultra, yang dihadiri oleh 238 peserta yang terdiri dari Sekda beserta pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov, Bupati/Wali kota serta Sekda kabupaten/Kota, Inspektur, Kesbangpol, BKPSDM, Ketua DPRD Sultra, Forkopimda serta Instansi vertikal.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan kegiatan hari ini merupakan wujud penyelenggaraan Pemerintahan dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Ini sebagai komitmen moral kita untuk mewujudkan netralitas di Sultra, ” ungkap Pj Gubernur Sultra yang ditemui usai membuka kegiatan, Rabu, (15/11/23).
Dikatakannya, untuk ASN yang tidak netral dalam Pemilihan nantinya, akan ada sanksi bagi mereka namun tetap melalui regulasi yang mengatur terhadap sanksi tersebut.
“Mekanisme penanganannya yakni berbagai regulasi yang mengatur baik itu UU ASN, atau hal-hal lain mengatur adanya pelanggaran disiplin dan kode etik. Dimana, mekanismenya melalui Bawaslu Provinsi yang akan melihat kemudian merekomendasikan kepada kepala ASN, apa sangsinya nanti kepala ASN mengeluarkan dan di eksekusi oleh Pemda dan inspektorat, ” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo mengatakan melalui penandatanganan Pakta integritas hari ini, diharapkan menjadi pemahaman bagi seluruh ASN. Terinternalisasi sehingga minimal tidak ada alasan lagi bagi ASN di Provinsi Sultra baik lingkuo Pemprov maupun Pemkot tidak mengetahui kewajiban mereka untuk netral dalam Pemilu nantinya.
“Apalagi semua peserta Pemilu itu sudah lengkap, semuanya sudah ditetapkan sehingga netralitas ASN ini benar-benar dijaga. ASN itu punya hak politik tetapi tidak boleh di ekspresi kan secara berlebihan. Hanya boleh ditunjukan di bilik suara hujan di tempat lain, ” tutupnya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






