Kendari , Sultrademo.co – Uji narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar serentak, tak seramai diharapkan.
Hanya puluhan pegawai yang terlihat datang mengisi absen kehadiran di Kantor Dinas Kehutanan Sultra. Padahal Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra telah melayangkan surat kewajiban tes urine serentak bagi seluruh ASN yang bertugas di Pemprov Sultra.
PJ Sekda Sultra, La Ode Mustari yang hadir membuka kegiatan tersebut menyesalkan kurangnya antusias ASN untuk tes urin.
“Ribuan pegawai Pemprov, masa yang datang cuma ini. Ini bukan main-main, ini perintah dari pusat,” katanya.
Mustari menegaskan, tidak ada alasan bagi pegawai menolak di tes urin, pasalnya pemeriksaan narkoba merupakan amanah pemerintah pusat yang wajib diikuti semua ASN untuk memastikan aparat sipil terbebas dari pengaruh zat adiktif tersebut.
Banyaknya PNS yang absen mengikuti uji narkoba, Mustari memastikan akan ada sanksi bagi pegawai yang diketahui tak patuh.
“Pasti ada sanksinya, kita laporkan ke pimpinannya, bisa tidak naik pangkat, yang lelang jabatan, tidak bisa ikut kalau tidak tes narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kesbangpol Sultra, Parinringi mengungkapkan, pihaknya menyiapkan 1000 lebih alat tes urin yang bekerjasama dengan BNN.
“Agenda ini sudah lama direncanakan dan menjadi perintah dari pusat juga. Kita harap kedepannya lebih banyak ASN yang patuh dan berpartisipasi,” imbuhnya. Jumat, 15/11/19.
Laporan : Ilfha