Kendari, Sultrademo.co – Kantor wilayah Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menargetkan bidang tanah di Sultra terdaftar secara lengkap di tahun 2024 mendatang.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tenggara Andi Renald menjelaskan bahwa berdasarkan data, jumlah bidang tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah 1.915.690 bidang dengan jumlah bidang tanah yang telah terdaftar sebanyak 1.186.460 bidang dan yang belum terdaftar sebanyak 729.230 bidang.
“Sehingga untuk menuju Sulawesi Tenggara lengkap hingga tahun 2024 kami perlu menyelesaikan terget sekitar 182.000 bidang pertanahan,” jelas Renald dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di salah satu hotel Kendari, Rabu (18/5/22).
Andi Renald berharap rakerda kali ini bisa menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan ruang di Sulawesi Tenggara, di sisi lain juga guna mewujudkan visi dari Kementerian Agaria dan Tata Ruang.
“Menjadi lembaga yang mengelola penataan ruang pertanahan yang terpercaya dan berstandar dunia dan di harapkan dapat tercapai pada tahun 2024” tuturnya
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan layanan pertanahan di Sulawesi Tenggara tidak terlepas dari peran berbagai pihak sehingga apa yang menjadi harapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dapat diwujudkan di Sulawesi Tenggara.
Rakerda yang bertemakan “Meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan ruang menuju Sulawesi Tenggara maju, modern dan berstandar dunia” ini di hadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Inspektur Jendral Kementerian ART/BPN, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementrian ART/BPN, Dirjen Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan Kementerian ART/BPN, Kepala Pusat Data dan informasi pertanahan, tata ruang dan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kementerian ART/BPN, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra dan Polda Sultra.
Kegiatan yang di ikuti oleh 84 orang peserta ini akan berlangsung selama dua hari yakni tanggal 18 s.d 19 Mei 2022.
Di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja menerangkan bahwa terkait masalah- masalah pertanahan di Sulawesi Tenggara pihaknya akan selalu bekerja sama dan saling bersinergi sehingga bisa melakukan pencegahan dan penanganan terkait konflik pertahanan yang ada di Sulawesi Tenggara.
“Kita juga akan memberikan suatu perdampingan terhadap kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum di bidang pertanahan,” ujarnya
Selain itu ia juga menerangkan bahwa Kejati Sulawesi Tenggara akan selalu mengevaluasi sejauh mana tingkat permasalahan terjadi terkait pertanahan di Sulawesi Tenggara agar bisa diminimalisir.
Laporan: Muh Sulhijah







