Pemkot Kendari Percepat Penerapan BLUD di RSUD Antero Hamra Lewat Pembentukan Tim Penilai

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari terus mematangkan langkah menuju penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di RSUD Antero Hamra dengan mempercepat pembentukan tim penilai sebagai bagian dari tahapan strategis reformasi layanan kesehatan.

Langkah ini ditegaskan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di Ruang Rapat BKAD Kota Kendari, Rabu (15/4/2026).

Bacaan Lainnya
 

Pembentukan tim penilai dinilai penting untuk memastikan kesiapan rumah sakit dalam mengadopsi sistem pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel namun tetap akuntabel.

Amir Hasan menyampaikan bahwa penerapan BLUD bukan sekadar perubahan administratif, tetapi merupakan upaya menyeluruh dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa tim penilai nantinya akan melakukan evaluasi komprehensif, mulai dari aspek administratif hingga kesiapan teknis dan substantif RSUD.

“Dengan sistem BLUD, rumah sakit diharapkan mampu bergerak lebih cepat dalam memberikan layanan, tanpa meninggalkan prinsip transparansi dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting lingkup Pemerintah Kota Kendari, seperti Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, Inspektur, Direktur RSUD Antero Hamra, serta tim pendamping persiapan BLUD.

Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai masukan disampaikan terkait mekanisme penilaian serta indikator kelayakan penerapan PPK-BLUD. Hal ini dimaksudkan agar proses penilaian berjalan objektif dan sesuai regulasi yang berlaku.

Melalui percepatan pembentukan tim penilai ini, Pemkot Kendari berharap implementasi BLUD di RSUD Antero Hamra dapat segera terealisasi, sehingga mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait