Bawaslu DKI Jakarta Gelar Rakernis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pilkada 2024

Kegiatan Rakernis yang diselenggarakan oleh Bawaslu DKI Jakarta. Ist

Jakarta, Sultrademo.co – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) khusus untuk menyusun strategi penyelesaian sengketa antar peserta Pilkada, Selasa (17/9/2024).

Acara ini diadakan untuk memperkuat kemampuan jajaran Pengawas Pemilu, mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan, agar mampu menangani potensi sengketa yang mungkin terjadi secara profesional dan cepat.

Bacaan Lainnya

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya, menegaskan pentingnya profesionalisme seluruh jajaran dalam menjalankan tugas. “Pengawas Pemilu harus mampu mencegah potensi sengketa dan, jika terjadi, menyelesaikannya secara cepat di lapangan,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 145 peserta, termasuk anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, staf Bawaslu, wartawan, serta influencer.

Rakernis ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang yang kompeten dalam bidang kepemiluan, yakni mantan Ketua Bawaslu DKI Jakarta (2017-2022) Muhammad Jufri, SH., MSi dan seorang praktisi SDM dan mantan anggota Bawaslu DKI Jakarta (2018-2023) Dr. Sitti Rakhman, SP., MM., C.Me.CRGP.

Muhammad Jufri, SH., MSi dalam pemaparannya menekankan pentingnya pemahaman alur penyelesaian sengketa. “Memahami tahapan penyelesaian sengketa akan menjadi kunci bagi jajaran pengawas dalam menghindari komplikasi hukum yang berlarut-larut.”

Foto praktisi SDM dan mantan anggota Bawaslu DKI Jakarta (2018-2023), Dr. Sitti Rakhman, SP., MM., C.Me.CRGP saat memaparkan materinya.

Sementara itu Dr. Sitti Rakhman, SP., MM., C.Me.CRGP,  menerangkan urgensi penerapan mediasi sebagai metode efektif dalam menyelesaikan sengketa. “Musyawarah dan mediasi memberikan solusi win-win bagi para pihak yang terlibat, sehingga negosiator handal sangat diperlukan. Panwaslu Kecamatan harus mampu menyelesaikan sengketa dalam waktu satu hari,” jelasnya.

Dr. Rakhman, yang kini menjadi Direktur Eksekutif Jaringan Pemberdayaan Politik dan Lingkungan Hidup (Gardapoli), juga menekankan pentingnya membuat laporan dan pengarsipan dokumen hasil penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta tahun 2024 secara efektif dan efisien sebagai wujud pertanggungjawaban kinerja Pengawas Pemilu.

Kegiatan Rakernis ini ditutup dengan simulasi penyelesaian sengketa yang melibatkan para peserta dalam pembagian peran aktif. Keterlibatan berbagai unsur dalam simulasi ini diharapkan mampu memberikan pengalaman langsung yang memperkuat kesiapan seluruh jajaran Bawaslu di lapangan.

Dengan Pilkada Serentak yang semakin dekat, kesiapan dalam menangani potensi konflik antar peserta menjadi salah satu fokus utama Bawaslu. Rakernis ini membuktikan bahwa Bawaslu DKI Jakarta berkomitmen menciptakan Pilkada yang aman, adil, dan damai melalui penguatan kapasitas SDM serta pendekatan penyelesaian sengketa yang profesional dan efektif.

 
 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait