Baznas Kendari Salurkan Bantuan Usaha Gratis hingga Rp5 Juta, 110 Pelaku UMKM Terbantu

Ketgam : Ketua Baznas Kota Kendari, H. Amri Natsir

Kendari, Sultrademo.co – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat kurang mampu di Kota Kendari. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari kembali menyalurkan bantuan usaha gratis melalui Program Ekonomi Produktif dengan nilai bantuan berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

Ketua Baznas Kota Kendari, H. Amri Natsir, mengatakan bahwa program ini ditujukan bagi warga yang tergolong miskin, yakni mereka yang memiliki penghasilan bulanan namun belum mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Program Ekonomi Produktif sendiri menjadi program unggulan Baznas karena menyerap hingga 50 persen dari total zakat yang dihimpun setiap tahunnya.

Bacaan Lainnya

“Pada tahun 2025 ini, total bantuan yang telah kami salurkan mencapai Rp 150 juta,” ujar Amri Natsir, Kamis, (19/12/2025).

Dana tersebut dialokasikan untuk 110 pelaku usaha kecil. Sebanyak Rp 100 juta diberikan kepada 100 usaha super mikro, khususnya pedagang jajanan, dengan nilai bantuan masing-masing Rp 1 juta. Sementara Rp 50 juta lainnya disalurkan kepada 10 pelaku usaha kios kecil atau Z-Mart, dengan rincian Rp 4 juta sebagai tambahan modal usaha dan Rp 1 juta untuk perbaikan kios.

Amri menjelaskan, bantuan tersebut telah diserahkan secara simbolis kepada para penerima pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari. Momen tersebut, kata dia, menjadi simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menariknya, bantuan ini diberikan tanpa kewajiban pengembalian. Meski demikian, Baznas tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga memberikan pendampingan berupa pelatihan pengelolaan usaha agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami berharap bantuan ini menjadi modal awal bagi penerima untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya memperbaiki kesejahteraan keluarga,” jelas Amri.

Dana bantuan berasal dari zakat masyarakat umum serta zakat profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Kendari yang rutin disetorkan setiap bulan. Untuk mengakses bantuan, calon penerima diwajibkan mengajukan proposal usaha, melampirkan identitas kependudukan, serta surat keterangan dari lurah yang menyatakan bahwa pemohon benar-benar memiliki usaha dan tergolong tidak mampu.

Program Ekonomi Produktif Baznas Kendari diharapkan mampu memberikan dampak nyata, mendorong kemandirian ekonomi, serta membantu masyarakat miskin keluar dari tekanan ekonomi yang dihadapi sehari-hari.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait