Kendari, Sultrademo.co — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan menggandeng Gerakan Pramuka melalui pembentukan Satuan Karya (SAKA) Anti Narkoba Kota Kendari.
Rencana kerja sama tersebut dibahas dalam silaturahmi BNN Kota Kendari bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari di ruang kerja Sekda, Rabu (5/8/2026).
Dalam pertemuan itu, BNN Kota Kendari mengusulkan pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), sekaligus pengukuhan Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) SAKA Anti Narkoba Kota Kendari.
Usulan tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui surat resmi BNN Kota Kendari Nomor B/180/VII/KA/PM/2026/BNNK tertanggal 24 Juli 2026 yang ditujukan kepada Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kendari.
Melalui surat tersebut, BNN Kota Kendari meminta dukungan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kendari untuk merealisasikan penandatanganan MoU serta pelantikan dan pengukuhan kepengurusan SAKA Anti Narkoba.
Pembentukan SAKA Anti Narkoba ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi pencegahan narkotika dengan melibatkan generasi muda secara langsung melalui gerakan kepramukaan.
Langkah tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi yang menjadi landasan pembentukan SAKA Anti Narkoba, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, regulasi terkait Badan Narkotika Nasional, ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja BNN, serta surat BNN RI terkait pembentukan Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba.
Keberadaan SAKA Anti Narkoba di Kota Kendari diharapkan menjadi wadah pembinaan bagi anggota Pramuka untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kolaborasi BNN dan Kwarcab Pramuka nantinya diarahkan pada berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, kampanye hidup sehat tanpa narkoba, hingga penyebarluasan informasi tentang bahaya narkotika di kalangan pelajar dan generasi muda.
BNN Kota Kendari juga telah melampirkan struktur kepengurusan Mabisaka dan Pinsaka SAKA Anti Narkoba sebagai bagian dari proses administrasi pembentukan dan pengukuhan organisasi tersebut.
SAKA Anti Narkoba nantinya diharapkan menjadi mitra strategis BNN Kota Kendari dalam mendukung pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dengan terbentuknya organisasi tersebut, gerakan Pramuka di Kota Kendari diharapkan tidak hanya menjadi wadah pendidikan karakter, tetapi juga mampu melahirkan kader-kader muda yang berperan sebagai pelopor, penggerak, dan agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Sinergi BNN dan Gerakan Pramuka ini menjadi langkah nyata untuk membangun generasi muda Kota Kendari yang sehat, berkarakter, produktif, dan berdaya saing tanpa narkoba.






