BPBD Kota Kendari Rembukan Masalah Banjir Bersama Warga Punggolaka dan Lalodati

Ketgam : Kalau BPBD kota Kendari meninjau salah satu lokasi yang menjadi langganan banjir

Kendari, Sultrademo.co – Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kendari, setelah semalam berkunjung ke beberapa titik lokasi banjir di Kelurahan Punggolaka dan Kelurahan Lalodati, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari menggelar rapat penanganan banjir di berbagai wilayah Kota Kendari.

Rapat tersebut dilaksanakan di kantor BPBD Kota Kendari, Kamis (4/7/2024 dihadiri, Kepala DLHK Kota Kendari, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris BKAD, Perwakilan Dinas Perumahan, Perwakilan Dinas PTSP, Camat Puuwatu, Lurah Punggolaka, Lurah Lalodati, Babinsa, Perwakilan Developer dari Corp. 99 dan Al Fath Haluoleo serta perwakilan RT 11 dan 12 Kelurahan Punggolaka bersama warga terdampak.

Bacaan Lainnya

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Kendari, Fadil Suparman mengatakan pertemuan ini terkait masalah dan solusi penangan banjir di Kecamatan Puuwatu yang sudah mengganggu kehidupan masyarakat khususnya Kelurahan Punggolaka, Watulondo dan Lalodati.

Fadlil menyampaikan bahwa, kajian cepat terhadap drainase Lalodati perlu segera dilakukan dan perlunya bekerjasama dengan pihak terkait khususnya dalam penanganan penyempitan drainase di jalan menuju Konawe.

“Mengingat dulu Puuwatu tidak terdampak banjir dan sekarang terdampak di wilayah Watulondo dan Lalodati walaupun memang kondisi Kota Kendari yang hampir semua terdampak,” ujarnya.

“Beberapa solusi yang diputuskan tadi, rencananya, besok DLHK, BPBD dan warga sekitar ini akan melaksanakan kerja bakti, untuk solusi sementara,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga yang terdampak banjir, Hj. Yusrawati mengatakan, selama 30 tahun tinggal di daerah ini tidak pernah terkena banjir lumpur.

“Kalau bisa pemerintah kota tolong dibantu bagaimana supaya kita tidak terkena dampak, karena kita sudah capek, kecuali pemerintah bantu InsyaAllah pasti baik,” ungkapnya.

Untuk diketahui, rapat ini memberikan sejumlah solusi seperti prioritas penanganan di hulu, kemudian pengembang perumahan yang melakukan aktivitas yang diduga penyebab banjir lumpur, harus mengikuti aturan yang sudah disepakati, selanjutnya, untuk penanganan hilir akan dilakukan kerjabakti bersama. Dan pihak pengembang harus memberikan kompensasi rasional pada keluarga yang terkena dampak.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait