BPN Minta Camat dan Lurah Ajak Masyarakat Ikut Program PTSL

Ketgam : Sosialisasi bersama BPN Sultra di aula Samaturu kantor Balai Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang cukup sulit yakni mensertifikatkan 200 ribu bidang tanah di Sultra hingga tahun 2024.

Hal ini dibeberkan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri ketika melakukan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada camat dan lurah serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Bacaan Lainnya

“Untuk kota Kendari sendiri masih terdapat sekira 52 ribu bidang tanah yang belum memiliki sertifikat,” ungkapnya di aula Samturu Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (17/10/2023).

Dikatakannya, untuk menyelesaikan pekerjaan itu, BPN meminta dukungan Pemerintah Kota Kendari melalui camat dan lurah untuk mengajak masyarakat untuk membuat sertifikat.

Dia mengakui, sejumlah kendala masih dihadapi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini, sehingga target yang ditetapkan masih banyak yang belum terealisasi.

“Padahal banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan mengikuti program ini, seperti biaya yang lebih murah, waktu yang relatif lebih singkat dan persyaratan yang sederhana,” terangnya.

“Salah satu produk kita nanti ini, di kelurahan itu ada peta lengkap, jadi kita punya batas wilayah yang jelas, peta yang jelas,” tambahnya.

Bagi pemerintah daerah, jika semua bidang tanah telah terdata, maka batas-batas wilayah semakin jelas, sehingga sengketa tanah bisa dengan mudah diatasi, termasuk potensi penambahan jumlah pendapatan daerah dari pembayaran PBB masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, meminta camat dan lurah membantu BPN sebagai mitra untuk mengajak masyarakat mengikuti program PTSL, agar masyarakat yang belum memiliki alas hak atas tanahnya bisa segera dibuatkan.

“Kita harus berbasis data, datanya harus valid, jangan datanya kita plintir-plintir. Jadi data yang dikeluarkan teman-teman di kelurahan sifatnya data dasar, data base. Kalau data basenya keliru sampai ke atas-atasnya semua keliru,” tegasnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait