Kolaka Timur, Sultrademo.co – Bupati Kolaka Timur, Abd Azis SH MH, turut menghadiri upacara Piodalan di Pura Adat Amerta Sari, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Dangia, Kamis (6/4/2023).
Bupati menyerahkan bantuan rumah ibadah untuk pura tersebut sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta) Rupiah. Selain masyarakat adat, kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD, anggota DPRD Koltim,Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kolaka Drs. I Nyoman Suastika, M.Si, camat, kepala desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati berharap dalam penyelenggaraan kegiatan hari ini termasuk dengan bapak/ibu yang melaksanakan ibadah bersama dalam rangka ulang tahun Pura Adat Amerta Sari di Desa Mekar Jaya semoga bisa menjadi kebaikan untuk bersama.
Bupati juga mohon kepada seluruh masyarakat adat agar nantinya pada saat beribadah selalu mendoakan kebaikan untuk Koltim, juga mendoakan para petani.
Sebab mnurut bupati, masyarakat Koltim notabenenya adalah yang berprosfesi sebagai petani, maka dari itu harus dijaga kemajemukannya.
“Kalau keberagaman ini kita jaga dan kita rawat terus Insya Allah pasti daerah kita ini menjadi harmonis buat semua dan kita semua akan nyaman serta hasil pertaniannya pasti akan melimpah,” tuturnya.
Diakhir sambutannya, bupati berharap semoga apa yang menjadi harapan panitia kegiatan ini bisa segera terwujud sehingga terciptanya rumah ibadah yang nyaman dan aman.
Untuk diketahui, Piodalan sendiri dapat diartikan sebagai perayaan hari jadi tempat suci. Upacara piodalan merupakan kewajiban karma desa dalam rangka membayar hutang kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa beserta seluruh manifestasinya yang disthanakan di pura kayangan desa.
Penulis : Hani
Editor : UL
 






