Camat se-Kota Kendari Terima SPPT PBB-P2 Dari Pj Wali Kota

Ketgam : Pj Wali kota menyerahkan secara simbolis SPPT PBB-P2 kepada salah satu camat

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari resmi menyerahkan surat pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) kepada camat se-Kota Kendari.

Penyerahan SPPT dan SPPT PBB-P2 ini dilaksanakan di ruang Samaturu Balaikota Kendari, Rabu (27/3/2024) yang turut di hadiri oleh Sekda Kota Kendari dan Kepala Bapenda Kota Kendari.

Bacaan Lainnya
 

Pj. Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diketahui pada Tahun 2023 tercatat kontribusi pajak daerah terhadap PAD mencapai 95,97 %  yang telah dimanfaatkan untuk membiayai program-program pembangunan di Kota Kendari.

Menurut Yusup, besarnya kontribusi pajak daerah terhadap realisasi PAD tentu tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang melaksanakan kewajiban membayar pajak tepat waktu.

“Untuk itu kami meminta kepada Bapenda selaku instansi teknis pengelola pajak daerah agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar pajak,” ujarnya.

Pj. Wali Kota juga mengungkapkan, Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu jenis pajak yang dikelola oleh daerah yamg memiliki potensi yang cukup besar seiring  dengan terus meningkatnya nilai ekonomis tanah di Kota Kendari.

“Olehnya itu, melalui kesempatan ini kami instruksikan kepada seluruh jajaran ASN lingkup pemkot kendari agar dapat menjadi contoh dalam pembayaran PBB. Segera lakukan pembayaran PBB begitu SPPT diterima karena nantinya bukti pelunasan PBB akan dijadikan syarat dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai,” tegas Pj Wali Kota Kendari.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait