Cegah Penyebaran Covid-19, DPRD Surati Gubernur Sultra Desak Pulangkan TKA

Kendari, Sultrademo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara untuk pulangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Sultra, Selasa, 17 Maret 2020.

DPRD Sultra secara kelembagaan pun menyikapi hal ini dengan sigap melalui surat yang di layangkan ke Gubernur Sultra untuk mendesak Gubernur Sultra segera memulangkan TKA ke asalnya.

Bacaan Lainnya
 

“Berkaitan dengan itu, dalam rangka melakukan upaya melaksanakan pencegahan secara lebih Koordinatif, Pemerintah RI (13/2) telah menetapkan Kepres No. 7 Tahun 2020 terkait Gugus Tugas Penanganan Virus Corona”.

Serta memperhatikan daerah Sultra sebagai tujuan TKA utamanya TKA Tiongkok, maka keberadaan mereka dikhawatirkan memberikan dampak bagi merebaknya virus Corona

“Kiranya Gubernur Sultra sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk mengambil tindakan tegas agar segera dipulangkan TKA Tiongkok,”

Berikut Surat DPRD Sultra kepada Gubernur Sultra

Laporan : FS
Editor : MA

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait