Kendari, Sultrademo.co – Dalam upaya memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan meningkatkan nilai evaluasi kinerja daerah, Pemerintah Kota Kendari menggelar Coaching Clinic Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025. Kegiatan yang diprakarsai oleh Inspektorat Kota Kendari ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di salah satu hotel di Kendari pada Kamis (13/11/2025).
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan Coaching Clinic ini tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif tahunan, melainkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah.
Menurutnya, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 terhadap LPPD Tahun 2023 yang menunjukkan skor 2,5898 dengan status “Rendah” menjadi catatan penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Capaian tersebut, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025, diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di tahun mendatang.
“Capaian ini harus kita jadikan momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, pengukuran capaian, hingga integrasi data antar-perangkat daerah,” ujar Sudirman.
Ia menekankan tiga hal penting yang perlu diperhatikan seluruh peserta dalam penyusunan LPPD. Pertama, bahwa LPPD bukan sekadar laporan tahunan, tetapi refleksi dari kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Kedua, dibutuhkan komitmen bersama antar-OPD agar penyajian data lebih akurat, terukur, dan saling terhubung.
“Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci dalam menghasilkan laporan yang berkualitas dan berdampak positif terhadap peningkatan skor evaluasi di tahun berikutnya,” tambahnya.
Sudirman juga menegaskan bahwa penyusunan LPPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 73, yang menekankan pentingnya pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan kepada publik.
Melalui kegiatan Coaching Clinic ini, Pemerintah Kota Kendari berharap proses penyusunan LPPD ke depan dapat dilakukan secara lebih sistematis, kolaboratif, dan berbasis data yang valid.
“Mari jadikan LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai instrumen perubahan menuju pemerintahan yang lebih transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri dan diikuti oleh para admin LPPD serta perwakilan perencanaan dan keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.









