Kendari, Sultrademo.co — Dewan Pendidikan Kota Kendari resmi dilantik, Senin (9/2/2026). Organisasi independen ini mengangkat 15 anggota yang berasal dari unsur LSM, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan hingga tokoh agama guna memperkuat pengawasan serta peningkatan kualitas pendidikan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Kendari, Dr. Alamsyah Lotunani, SE., M.Si, menegaskan pelantikan tersebut menjadi legalitas organisasi untuk mulai bekerja secara formal memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah dalam urusan pendidikan.
“Dewan pendidikan ini mewakili masyarakat untuk membahas kualitas pendidikan. Kami menghimpun berbagai unsur agar organisasi ini bisa memberi masukan yang komprehensif kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan,” kata Alamsyah usai pelantikan.
Ia menjelaskan struktur kepengurusan dibagi dalam tiga bidang utama, yakni kajian dan analisis, informasi dan layanan, serta pengawasan kinerja pendidikan. Bidang kajian bertugas memetakan persoalan pendidikan berdasarkan data, kemudian menyusun rekomendasi kebijakan kepada kepala daerah maupun sekolah.
Salah satu fokus awal adalah mengevaluasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan Kota Kendari yang disebut masih berada di peringkat bawah.
“Kita akan kaji dulu masalahnya. Setelah tahu akar persoalan, baru kita berikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan,” ujarnya.
Sementara bidang informasi dan layanan akan memastikan seluruh aturan pendidikan dijalankan, termasuk penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Semua peraturan perundangan pendidikan harus dipegang. Contohnya dana BOS, ada petunjuk teknisnya dan tidak boleh digunakan sembarang. Kalau tidak ada dasar tertulis, jangan melanggar aturan,” tegasnya.
Selain itu, dewan pendidikan juga akan menilai kinerja berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, hingga lembaga pendidikan. Target akhirnya adalah menghasilkan lulusan berkualitas.
Untuk memperbaiki indikator pendidikan seperti literasi dan numerasi, dewan merencanakan sejumlah langkah awal, antara lain pembiasaan membaca 10 menit sebelum pelajaran dan pembatasan penggunaan telepon genggam di sekolah.
“Kalau literasi kita masih rendah tentu harus ada upaya. Anak-anak jangan hanya bergantung pada HP, tapi dibiasakan membaca,” jelasnya.
Terkait maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Alamsyah mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan kondisi pendidikan Kendari baik atau buruk sebelum pengumpulan data menyeluruh dilakukan.
“Pertama kita kumpulkan semua data perkembangan pendidikan di kota. Baru bisa kita nilai,” katanya.
Ia juga mengakui hingga kini Dewan Pendidikan masih bekerja secara mandiri karena belum mendapat dukungan sumber daya dari pemerintah daerah.Meski demikian, Alamsyah optimistis keberadaan dewan pendidikan akan memperkuat tata kelola pendidikan, termasuk memberi pertimbangan dalam pemilihan kepala sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen terbaru.
“Kualitas guru dan manajemen sekolah menentukan kualitas anak didik. Itu yang ingin kita dorong agar Kota Kendari bisa menjadi barometer pendidikan di daerah,” pungkasnya.











