Kendari, Sultrademo.co – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan pertumbuhan organisasi yang luar biasa.
Di bawah nakhoda Andre Darmawan, jumlah anggota KAI Sultra melonjak drastis dari hanya 3 orang saat awal berdiri hingga kini menembus lebih dari 300 advokat aktif.
Capaian impresif ini mendapat apresiasi langsung dari Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Dr. Heru S. Notonegoro. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Baru Wilayah Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (3/2/2026).
Dalam prosesi tersebut, sebanyak 41 advokat baru resmi diangkat untuk memperkuat barisan penegak hukum di Bumi Anoa. Heru menilai perkembangan KAI di Sultra sebagai bukti solidnya kepemimpinan daerah.
“Awalnya KAI di Sultra hanya dirintis oleh tiga advokat. Kini jumlah anggotanya berkembang pesat hingga menembus lebih dari 300 advokat aktif. Ini bukan hal yang mudah dan patut diapresiasi,” ujar Heru dalam sambutannya.
Heru menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar seremoni. Ia mengingatkan para anggota baru bahwa ada tanggung jawab besar untuk menjaga marwah profesi.
“KAI bukan sekadar organisasi, tetapi rumah besar bagi para advokat yang berjuang menegakkan hukum dan keadilan. Kehormatan organisasi ini berada di tangan seluruh anggotanya. Integritas dan profesionalisme harus selalu dijunjung tinggi,” tegasnya.
Meski telah resmi diangkat dan berhak menyandang gelar profesi Adv. di depan nama, para advokat baru ini belum bisa langsung beracara di persidangan. Heru menjelaskan ada satu tahapan krusial yang harus dilewati.
“Para advokat masih harus menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara sebelum dapat beracara secara penuh di pengadilan,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Ketua DPW KAI Sultra, Andre Darmawan, mengungkapkan bahwa tingginya minat sarjana hukum bergabung dengan KAI adalah bukti kepercayaan publik. Ia berkomitmen menjadikan KAI sebagai wadah pembela masyarakat kecil.
“Kami terus membangun pemahaman bahwa KAI adalah rumah perjuangan advokat. Tempat berjuang untuk hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum,” kata Andre.
Ia menjamin seluruh proses rekrutmen di KAI Sultra dilakukan secara transparan dan sesuai dengan Undang-Undang Advokat. Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas intelektual dan moral para anggotanya.
Selain itu, DPW KAI Sultra juga berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh anggotanya agar senantiasa bekerja sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak ingin ada advokat KAI yang tersandung persoalan hukum. Karena itu, penguatan etika profesi, pembinaan, dan pengawasan menjadi prioritas utama kami,” pungkas Andre.





