Diduga Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Kolaka Diamankan Polisi

Koltim, Sultrademo.co – Anggota Sat Narkoba Polres Kolaka berhasil mengamankan satu orang pemuda asal Kolaka yang diduga memiliki Narkoba jenis sabu. Selasa (23/03).

Penangkapan tersebut di pimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Alwi.

Bacaan Lainnya

“Ya memang benar kami dan anggota Sat Narkoba Polres Kolaka berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga menyimpan dan miliki Narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

Alwi menjelaskan, hari ini Tanggal 23 Maret 2021 sekida pukul 00.30 Wita bertempat di jalan pancasila, Kelurahan Latambaga, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Personil Sat Narkoba Polres Kolaka telah melakukan penangkapan terhadap (AF) Putra dari (W) yang diduga memiliki sabu.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penggeledahan orang tersebut ditemukan ada memiliki, menguasai atau menyimpan barang yang diduga Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya kami lakukan pengembangan ke rumah pelaku dan kembali ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan petugas Satresnarkoba di Polres Kolaka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut Alwi mengatakan juga menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, 1 ( satu )  bungkus rokok magnum warna biru yang di dalamnya berisi 1 (satu) sachet kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, 1( satu )  bungkus rokok dunhill warna hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp Vivo Y30 warna putih mutiara, Uang tunai sebanyak Rp. 250.000 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Adapun barang bukti di rumah kos tersangka ialah, 1 (satu) kotak kecil warna biru yang didalamnya berisikan 1 (satu) sachet sedang berisi 9 ( sembilan) sachet yang masing masing berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) sachet sedang yang didalamnya berisi 2 ( dua ) sachet yang masing masing berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) sachet sedang yang didalamnya berisikan 14 ( empat belas) sachet kosong , 3 ( tiga) buah potongan pipet yang ujungnya di buat runcing, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 ( satu) buah korek api gas, 1 ( satu) buah alat hisap atau bong,” urainya.

Alwi menutup keterangan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta melakukan pengembangan ke bandar yang lebih besar.

Laporan : Muh. Ichwanul Abdillah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait