Buton Tengah, Sultrademo.co – Azhari dan Muhammad Adam Basan resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah periode 2025-2030. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, di Aula Kantor Gubernur Sultra, Jumat (21/3/2025).
Pelantikan ini mengakhiri sengketa Pilkada Buton Tengah 2024 yang sempat dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan nomor urut 02, La Andi dan Abidin.
Mereka menggugat hasil Pilkada dengan tuduhan pelanggaran administratif terkait status Azhari sebagai dosen PNS yang dianggap belum memenuhi syarat pengunduran diri sebelum pencalonan.
Namun, MK menolak gugatan tersebut dengan menyatakan bahwa aturan yang dijadikan dasar oleh pemohon sudah tidak berlaku. Azhari juga dinyatakan telah menyerahkan surat pengunduran diri sejak Oktober 2024, sehingga dianggap telah memenuhi syarat pencalonan.
Selain itu, MK juga menolak klaim adanya pemilih ilegal di TPS 04 Kelurahan Boneoge. Berdasarkan putusan MK, pencatatan pemilih sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Atas dasar putusan tersebut, KPU Buton Tengah menetapkan Azhari dan Muhammad Adam Basan sebagai pemenang Pilkada 2024.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam sambutannya berharap agar kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan positif bagi Buton Tengah.
“Saya berharap kepemimpinan yang baru ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas dan integritas pemerintahan daerah,” ujar Andi Sumangerukka.
Sementara itu, Azhari menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Kami siap bekerja untuk rakyat Buton Tengah dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai visi dan misi kami,” kata Azhari usai pelantikan.
Dengan pelantikan ini, masyarakat Buton Tengah menantikan realisasi janji-janji kampanye serta gebrakan dari duet kepemimpinan Azhari dan Muhammad Adam Basan.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor: Muhammad Sulhijah