Kendari, sultrademo.co – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi secara resmi telah melantik Asrun Lio sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (11/1/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, nomor : 166/TPA/2022 tanggal 15 Desember 2022.
“Asrun Lio dipandang cakap dan profesional dalam melaksanakan serta menjalankan tugas baru sebagai Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Ali Mazi.
Menurutnya, penetapan Asrun Lio sebagai Sekda defenitif sudah tepat dan berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Sehingga dirinya menegaskan bahwa Sekda harus mampu mendorong kinerja aparatur pemerintah daerah yang bersih, berwibawa dan lebih produktif demi meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat.
“Tugas tersebut tidak mungkin dapat diselesaikan seorang diri, sehingga perlu mendapat support dari seluruh pihak, khususnya unsur pendukung utama, yakni para asisten sekda dan para kepala Biro dan OPD beserta jajaranya,“ ucap Ali Mazi.
Dirinya iuga berpesan, Sekda dalam melaksanakan tugas agar terus meningkatkan kedisplinan aparatur sipil Negara (ASN).
Mengembangkan system penyusunan anggaran yang berbasis kinerja.
Membangun pola hubungan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak dan melakukan terobosan positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi dan senantiasa menjaga integritas.
“Semoga dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Ali Mazi.
Laporan: Muh Sulhijah










