Kendari, Sultrademo.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Kendari menggelar pelatihan wisata alam (Ekowisata) , pelatihan peningkatan inovasi dan higienitas sajian kuliner dan pelatihan pengelolaan desa/kampung wisata DAK non fisik dana pelayanan kepariwisataan tahun anggaran 2023.
Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari dengan jumlah peserta 120 peserta yang terbagi atas tiga kelompok yang masing-masing kelompok pelatihan terdiri dari 40 peserta.
Sekretaris Daerah kota Kendari, Ridwansyah Taridala usai membuka kegiatan berharap dari tiga kegiatan pelatihan yang dirangkum menjadi satu ini, diharapkan para peserta mendapatkan tambahan informasi praktis dari narasumber yang akan berbagi pengalaman.
“Supaya bisa mereka adopsi sesuai dengan kondisi daerah masing-masing dan mereka dapat mengembangkan usaha yang mereka geluti, ” harapnya.
Sekda juga inginkan untuk pelatihan ekowisata sendiri nantinya para peserta akan menjadi pemandu wisata baik itu wisatawan dari luar daerah maupun di daerah masing-masing.
“Mereka akan menjadi pemandu untuk mempromosikan sekaligus memberi informasi kepada siapapun yang datang di kota Kendari tentang tempat-tempat yang aman dan nyaman buat mereka berwisata. Baik itu sifatnya keluarga, kelompok, atau tamu-tamu dari Pemerintah luar kota Kendari, ” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan pariwisata kota Kendari, Drs. Herman DM mengatakan maksud diadakannya pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan dari para pelaku usaha atau pelaku ekonomi.
Dimana Pemkot Kendari dalam hal ini Dinas Pariwisata selalu memberikan evaluasi terhadap para pelaku usaha terkait hal apa saja yang dibutuhkan masyarakat dari sisi pelayanan.
“Karena kota Kendari berpotensi untuk meningkatkan kunjungan yang dipengaruhi oleh tata cara kita melakukan pelayanan terhadap para pengunjung itu.Khususnya pengunjung dari luar, ” imbuhnya.
Diketahui kegiatan ini akan berlangsung selama 4 hari yakni tanggal 07-10 November 2023.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






