Disdukcapil Kota Kendari : Jika Ada Kendala Adminduk, Segera Lapor

Kendari, Sultrademo.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari meminta warga segera melapor jika menemui kendala administrasi kependudukan (Adminduk).

Hal ini dikarenakan masalah data kependudukan kerap menimpa siapa saja. Terkadang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak bisa digunakan untuk berurusan seperti pengurusan BPJS, registrasi kartu prabayar dan urusan lainnya.

Bacaan Lainnya
 

Plt. Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Agus Salim mengungkapkan, setiap hari ada saja warga yang mengeluhkan masalah adminduk. Seperti tidak bisa mendaftar BPJS, rekening bank, tidak bisa mendaftar SIM, tidak bisa registrasi kartu seluler prabayar, tidak bisa mendaftar PNS, dan lain-lain.

“Kebanyakan warga mengeluhkan ketidak sesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau nama penduduk tidak dikenali sementara data sudah sesuai dengan KTP-el dan KK,” ungkapnya, kemarin.

Jika menemui kendala dimaksud, pihaknya menyarankan warga untuk tidak sungkan datang langsung ke Kantor Disdukcapil atau bisa langsung menghubungi Call Center Pusat Halo Dukcapil di nomor 1500537 atau melalui SMS/WA dengan format #NIK#nama lengkap#Nomor KK#Nomor Telepon#Permasalahan.

“Maka tim akan segera merespon. Kami pastikan kendala adminduk masyarakat bisa dituntaskan sesegera mungkin. Jadi silakan melapor,” kata Agus Salim.(Rabu,17/03/21).

Laporan : Hani

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait