Kendari, Sultrademo.co – Ditbinmas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra melakukan kunjungan ke organisasi masyarakat Sulawesi Tenggara Demokrasi Monitoring (Sultrademo) pada Kamis, (20/2/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan organisasi terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta memastikan jalannya organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Kesbangpol Sultra, Megawaty Hamzah, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan bagi organisasi masyarakat di Sulawesi Tenggara.
“Kami ingin memastikan bahwa ormas yang terdaftar tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan AD/ART mereka. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi ajang pembinaan bagi organisasi agar tetap berperan aktif,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari Kesbangpol Sultra, saat ini terdapat 203 organisasi masyarakat yang terdaftar secara resmi di wilayah Sultra, termasuk Sultrademo.
Dalam kesempatan itu, Megawaty juga memberikan apresiasi kepada Sultrademo karena telah menjalankan organisasinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi Sultrademo karena telah berjalan sesuai dengan AD/ART yang ada. Harapannya, organisasi masyarakat lainnya juga dapat terus menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan ormas di Sultra tetap berperan dalam mendukung ketertiban dan pembangunan sosial di masyarakat.
 






