Dituding Tidak Transparan, Pj Kades Wacu Laea Klarifikasi Pengelolaan Dana Desa dan BUMDes

Buton Utara, Sultrademo.co – Penjabat Kepala Desa Wacu Laea, La Ode Al-Hakam, akhirnya buka suara terkait tudingan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sebelumnya memicu keresahan warga.

Klarifikasi disampaikan Minggu (7/12/2025) setelah tudingan itu mencuat dari Ketua BPD serta pengurus BUMDes.

Bacaan Lainnya

Sejumlah persoalan yang dipersoalkan sebelumnya mulai dari honor tenaga kebersihan dan staf desa yang belum terbayarkan, pekerjaan jalan tani, hingga kualitas panci penyulingan nilam yang disebut bocor.

Al-Hakam membenarkan bahwa pembayaran honor dilakukan bertahap sesuai mekanisme anggaran. Ia menjelaskan honor enam bulan pertama telah dicairkan di awal, sementara enam bulan berikutnya baru akan dibayarkan setelah pencairan Dana Desa tahap kedua.

Ia juga mengaku baru mengetahui adanya honor staf BPD yang belum diterima setelah pemberitaan muncul.

“Saya baru tahu setelah muncul di berita. Saya langsung telepon sekretaris untuk tanya kenapa tidak disampaikan dari awal,” ujar Al-Hakam.

Tudingan lain menyangkut pekerjaan jalan tani senilai Rp190 juta yang dinilai tidak sesuai volume dan belum dipadatkan. Al-Hakam membenarkan adanya kekurangan volume sekitar 25 meter.

Menurutnya, kekurangan itu menunggu perubahan anggaran. Jika disetujui, sisa HOK akan dialokasikan untuk penyelesaian pekerjaan. Jika tidak, dana akan menjadi SILPA.

“Kalau tidak disetujui, saya siap tambahkan langsung kekurangannya,” katanya.

Terkait pemadatan yang belum dilakukan, ia menyebut seluruh anggaran sudah dicairkan, tetapi pelaksanaan menunggu finalisasi perubahan anggaran.

Terkait dugaan intervensi dalam penggunaan anggaran BUMDes sebesar Rp190 juta, Al-Hakam menolak keras tudingan mengambil alih dana tersebut.

Ia mengaku hanya sempat meminta dana pinjaman untuk biaya perjalanan dinas menghadiri rangkaian HUT Sultra, namun dana yang dibawa pengurus justru digunakan untuk membayar DP pembuatan panci penyulingan nilam.

“Dari Rp40 juta itu, Rp32 juta untuk bayar DP panci, sedangkan Rp10 juta dibawa salah satu pengurus dengan alasan dipinjam pihak lain,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa dana BUMDes dikelola sepenuhnya oleh pengurus, bukan dirinya. Perannya hanya sebatas memberikan rekomendasi pembuat panci yang telah digunakan desa lain.

Ia tak membantah kualitas panci penyulingan nilam memang bermasalah. Pihak pembuat disebut telah datang memperbaiki, namun hanya menggunakan lem karena tidak membawa alat las.

Menurut Al-Hakam, pihaknya kembali meminta pembuat panci memperbaiki dengan benar agar usaha penyulingan dapat berjalan.

“Saya sebagai kepala desa juga harus bertanggung jawab supaya penyulingan ini bisa beroperasi,” ujarnya.

Al-Hakam berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik serta memastikan BUMDes kembali beroperasi normal. Ia menegaskan evaluasi dan pembenahan akan dilakukan agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.

“Saya harap persoalan ini selesai, supaya usaha BUMDes bisa berjalan maksimal,” tutupnya.

Laporan: Risal Saputra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait