Ditunjuk Jadi Plt Kadis Damkar, Pj Wali Kota Pastikan Junaidin Umar Punya Kapasitas Gantikan Abdul Rifai

Ketgam : Pj Wali Kota saat memberikan keterangannya terkai penetapan Junaidin Umar sebagai Plt Damkar Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu memastikan penetapan Junaidin Umar menggantikan Abdul Rifai sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari dilakukan sebab Junaidin Umar memiliki kapasitas dan dari sisi kompetensi tidak diragukan.

“Beliau punya kapasitas. Itu karena salah satu pejabat yang memiliki sertifikasi pemadam kebakaran adalah beliau, dari sisi kompetensi Tidak diragukan, ” tegas Asmawa Tosepu, Selasa, (24/10/23).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Asmawa, sejak menerima penetapan tersangka (eks Kadis Damkar), pihaknya langsung mengangkat PLt dan mengeluarkan surat penugasan yang langsung diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari, Ridwansyah Taridala.

“Jadi prinsipnya pemerintahan ini tidak bisa menitip, ada kejadian apa harus bisa langsung ditindaklanjuti, ” kata Asmawa Tosepu.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah, Ridwansyah Taridala mengatakan, penetapan Junaidin Umar sebagai Kepala Damkar dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari yang menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Ia berharap Junaidin Umar bisa menjalankan tugasnya dengan baik terutama bersiaga di musim kemarau karena berpotensi terjadi kebakaran ditengah masyarakat.

“Tidak boleh ada kekosongan jabatan, jadi harus ada Plt agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan efektif, ” ujarnya.

Untuk diketahui, Kejari Kendari menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan tempat parkir di Kawasan Pantai Nambo pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dispar) Kota Kendari tahun anggaran 2021. Penyidik menetapkan tersangka yakni Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari Abdul Rifai yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari tahun 2020 sampai 2022.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait