DLHK Kendari Gelar Sidang DELH, Pastikan Pembangunan Perumahan Bumi Samarkhand Ramah Lingkungan

Ketgam : Sidang Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) terkait rencana pembangunan Perumahan Bumi Samarkhand. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama PT Swarna Dwipa Property menggelar Sidang Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) terkait rencana pembangunan Perumahan Bumi Samarkhand. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Jumat (22/8/2025).

Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail, dalam sambutannya menekankan pentingnya forum evaluasi ini sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Ia menegaskan, kebutuhan perumahan memang strategis untuk menjawab pertumbuhan kota dan kebutuhan hunian layak, namun potensi dampaknya terhadap lingkungan tidak bisa diabaikan.

Bacaan Lainnya
 

“Banjir dan longsor di Puuwatu jadi contoh nyata. Evaluasi dokumen lingkungan sangat penting agar risiko seperti ini bisa diminimalisir,” kata Imran.

Menurutnya, kerusakan lingkungan justru bisa menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar dibanding nilai investasi pembangunan. Karena itu, ia berharap sidang DELH benar-benar menghasilkan masukan yang bermanfaat agar pembangunan tidak hanya menghadirkan hunian layak, tetapi juga menjaga kualitas hidup masyarakat hingga generasi mendatang.

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT., menegaskan pembangunan perumahan tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi, tetapi juga harus taat pada regulasi dan memperhatikan aspek lingkungan.

“Ada tiga syarat dasar dalam perizinan pembangunan, yaitu KKPR/PKKPR, izin lingkungan, serta PBG atau SIMBG. Tanpa izin lingkungan, jangan coba-coba membuka lahan. Ini amanah undang-undang,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap pembangunan skala besar wajib memiliki dokumen lingkungan hidup agar tetap sesuai tata ruang dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Kota Kendari, Kabag Hukum, perwakilan Polres Kendari, kepala OPD, camat, lurah, RT/RW Kecamatan Puuwatu, tim teknis penyusun dokumen, serta pihak pengembang.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait