Kendari, Sultrademo.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mengadakan sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak di Kelurahan Lapulu, Kamis (3/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait isu perlindungan serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak perempuan dan anak.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan orang tua.
Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, Fenty Efendi, menekankan pentingnya melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi, dengan menyatakan bahwa lingkungan yang aman adalah hak dasar setiap anak. Ia mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kekerasan terhadap anak.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi anak-anak di sekitar kita. Kekerasan terhadap anak tidak boleh ditoleransi, dan masyarakat harus berani melaporkan jika melihat adanya indikasi kekerasan,” tegas Fenty.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Siti Bae, membahas tantangan yang dihadapi perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi, dan keterbatasan akses layanan dasar.
“Penting bagi perempuan memiliki keberanian untuk berbicara dan meminta bantuan, dan DP3A siap mendampingi mereka yang membutuhkan,” tegasnya.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, DP3A berharap bisa membangun kesadaran masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, sekaligus menjadi langkah awal dalam memperkuat upaya preventif di Kota Kendari.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






