Kendari, Sultrademo.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari, Fitriani Sinapoy. mengatakan kasus yang melibatkan murid SMA dan SMP yang melakukan kekerasan, saat ini telah berproses di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) polresta kendari dan korban juga telah melakukan visum.
Penanganan kasus tersebut dilakukan Usai DPPPA Kendari mendapatkan laporan mengenai kasus kekerasan fisik atau perundungan yang dilakukan oleh beberapa anak yang masih menduduki bangku sekolah, kini korban dengan inisial A (15) yang berdomisili di Kecamatan Nambo.
Fitriyani menyatakan saat ini korban tengah dalam pendampingan psikologis dan pendampingan hukum.
“Anak tersebut mengalami kekerasan fisik dari anak lainnya yang merupakan siswa sekolah lanjutan tingkat pertama dan Sekolah lanjutan tingkat atas di wilayah Kota Kendari. Korban saat ini berada di RSUD Kota Kendari menjalani perawatan terkait penganiayaan tersebut,” ucapnya, Jumat, (23/03/24).
Dirinya menyayangkan atas kasus perundungan ini. Guna mencegah agar kasus serupa tidak terulang, DPPPA Kota Kendari akan melakukan sosialisasi anti kekerasan di sekolah-sekolah.
“Pihak DPPPA telah berkunjung ke sekolah dan berkoordinasi dengan kepala sekolah, untuk memastikan kebijakan khusus dari pihak sekolah selama anak tersebut dalam perawatan dan selama kasusnya berproses,” jelasnya.
Terakhir, pihaknya juga berkoordinasi dengan DPPPA Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengenai program sosialisasi anti bullying di lingkungan sekolah.
“Rencana jangka pendek yaitu kami akan fokuskan ke sekolah menengah pertama dan MTS yang terlibat di dalam kasus tersebut, sedangkan jangka panjang akan di buat program rutin anti kekerasan/bullying untuk seluruh SMP dan MTS di Kota Kendari, selanjutnya DPPP Kota Kendari juga melakukan koordinasi ke DPPPA Provinsi terkait kasus ini dan rencana kunjungan ke SMA yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya.
Laporan : Hani
Editor : UL