DPRD-Pemkot Kendari Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Anggaran Fokus Program Prioritas

Ketgam : Penandatanganan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026

Kendari, Sultrademo.co – DPRD Kota Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari di Aula DPRD, Senin (31/8/2026). Agenda itu juga dirangkaikan dengan penyerahan keputusan DPRD dan penyampaian pidato Wali Kota Kendari Siska Karina Imran.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I La Yuli dan Wakil Ketua II Irmawati. Hadir pula Wakil Wali Kota Sudirman, Sekretaris Daerah Amir Hasan, jajaran asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah undangan.

Dalam pidatonya, Siska mengatakan perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2026. Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika fiskal daerah, evaluasi program yang telah berjalan, serta kebutuhan pembangunan masyarakat.

Menurutnya, perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan daerah tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pemanfaatan instrumen anggaran dilakukan secara selektif dengan mengutamakan program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan kemajuan Kota Kendari,” kata Siska.

Ia mengatakan arah perubahan APBD 2026 disusun untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan Kota Kendari 2025-2029, yakni mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju.

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam kebijakan tersebut. Di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, transformasi pelayanan publik, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelestarian lingkungan.

Kebijakan anggaran juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, mendorong kemandirian ekonomi daerah, serta mengembangkan infrastruktur hijau yang berkelanjutan.

Siska menegaskan setiap alokasi anggaran harus memiliki orientasi yang jelas terhadap efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Setiap alokasi anggaran harus berorientasi pada efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Siska juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari yang terlibat dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026.

Ia menilai perbedaan pandangan selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi dan diperlukan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih matang.

“Dinamika dan perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan menjadi bagian dari proses demokrasi yang menghasilkan kebijakan yang lebih matang, komprehensif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Selain DPRD, Siska menyampaikan penghargaan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala perangkat daerah, dan seluruh jajaran yang terlibat dalam penyusunan dokumen perubahan anggaran.

Ia berharap setelah kesepakatan bersama diteken, tahapan perubahan APBD 2026 dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan tepat waktu.

“Pemerintah Kota Kendari akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD agar perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Kendari,” ujar Siska.

Di akhir pidatonya, Siska menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Ia berharap sinergi antara Pemkot dan DPRD Kendari terus diperkuat untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait