Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyiapkan anggaran sekitar Rp500 juta untuk program Beasiswa Pendidikan bagi Mahasiswa Kendari Semakin Maju tahun 2026. Program ini ditujukan bagi 85 mahasiswa mulai jenjang D3/D4, S1, S2 hingga S3.
Program beasiswa tersebut kini memasuki tahap persiapan penerimaan. Mekanisme, persyaratan, hingga besaran bantuan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2026.
Pemantapan pelaksanaan program dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten I Setda Kota Kendari Adriana Musarudin di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Jumat (28/8/2026). Rapat diikuti sejumlah perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Adriana mengatakan, Pemkot Kendari ingin memastikan seluruh tahapan program berjalan tertib sebelum informasi beasiswa diumumkan kepada masyarakat.
“Yang harus kita pastikan mulai dari kesiapan anggaran, publikasi, penerimaan proposal, verifikasi sampai penetapan penerima,” kata Adriana.
Dia menekankan pentingnya publikasi dilakukan secara terbuka agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengetahui dan mengikuti program sesuai ketentuan.
“Kita harus tahu mulai kapan dan sampai kapan publikasi ini harus dilaksanakan, untuk menjaga transparansi, dan bisa diketahui masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bagian Kesra Kota Kendari Sapri menjelaskan, program beasiswa mahasiswa umum ini berbeda dengan beasiswa untuk pelajar tingkat SD-SMP maupun program beasiswa bagi pegawai.
Program tersebut berada di bawah pengelolaan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kendari.
Dari total 85 penerima yang ditargetkan, sebanyak 50 mahasiswa dialokasikan untuk jenjang D3, D4 dan S1. Kemudian 20 mahasiswa untuk jenjang S2 dan 15 mahasiswa untuk jenjang S3.
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi calon penerima adalah perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh pendidikan telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkot Kendari.
“Kalau tidak ada MoU dan PKS secara kelembagaan, maka mahasiswa tidak dapat diberikan beasiswa dari Pemkot,” kata Sapri.
Sapri mengatakan, beasiswa tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yakni prestasi akademik, mahasiswa tidak mampu, dan prestasi non-akademik.
Untuk kategori prestasi akademik, calon penerima diwajibkan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,50.
Sementara untuk kategori mahasiswa tidak mampu, persyaratan yang ditetapkan adalah IP minimal 2,75. Calon penerima juga harus melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau dokumen pendukung lainnya, seperti kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun kategori prestasi non-akademik diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki prestasi juara 1, 2 atau 3 pada tingkat kota, provinsi maupun internasional.
Prestasi tersebut dapat berasal dari bidang olahraga, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), maupun prestasi lainnya sesuai ketentuan program.
Selain persyaratan akademik dan prestasi, calon penerima juga harus memenuhi sejumlah ketentuan umum.
Calon penerima wajib memiliki KTP Kota Kendari dan berstatus sebagai mahasiswa aktif pada perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Mahasiswa yang berstatus PNS, anggota partai politik atau calon anggota legislatif tidak diperbolehkan mengikuti program tersebut. Demikian pula mahasiswa yang sedang menjalani sanksi pidana.
Pemkot Kendari juga menetapkan batas usia penerima. Untuk jenjang D4 maksimal berusia 27 tahun, S2 maksimal 45 tahun, sedangkan S3 maksimal 50 tahun.
Mahasiswa perguruan tinggi kedinasan, mahasiswa yang sedang cuti kuliah, serta mahasiswa yang telah menerima beasiswa dari pihak lain juga tidak dapat mengikuti program tersebut.
Sapri menegaskan, status orang tua sebagai aparatur sipil negara (ASN) tidak otomatis menggugurkan kesempatan mahasiswa untuk memperoleh beasiswa.
“Anak dari keluarga ASN tetap dapat menjadi penerima selama mahasiswa bersangkutan memenuhi seluruh persyaratan dan tidak berstatus ASN,” jelasnya.
Pemkot Kendari berharap program tersebut dapat memperluas akses dukungan pendidikan tinggi bagi masyarakat. Beasiswa ini diharapkan membantu mahasiswa berprestasi maupun mahasiswa yang menghadapi keterbatasan ekonomi agar dapat mempertahankan keberlanjutan pendidikan hingga menyelesaikan studi.
 






