Koltim, Sultrademo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur (Koltim) gelar paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Senin (30/11) 20.00 Wita di Aula DPRD Kolaka Timur.
Rapat paripurna DPRD Koltim kali ini menerapkan protokol kesehatan dengan begitu ketat.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir, S.Pd.,M.Pd dan diikuti Pjs Bupati Koltim La Haruna, seluruh Fraksi DPRD Koltim serta seluruh OPD di wilayah Kolaka Timur.
Suhaemi Nasir, S.Pd.,M.Pd Ketua DPRD Koltim mengatakan, pihalnya telah menandatangani surat keputusan DPRD tentang APBD Kolaka Timur Tahun 2021 untuk selanjutnya di serahkan kepada Pemda Koltim.
“APBD Koltim tahun 2021 senilai 731 Miliyar ditetapkan sebagai Peraturan Daerah akan dievaluasi di provinsi serta selanjutnya diteruskan ke kementerian dalam negeri untuk di tindaklanjuti,” katanya.
Laporan : Muh. Ichwanul Abdillah
Editor : AK










