DPRD Wajo Berguru ke Kendari, Pelajari Strategi Tekan Tambang Galian C Ilegal

Ketgam : Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari

Kendari, Sultrademo.co — Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Senin (18/5/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan komparasi dan koordinasi terkait tata kelola lingkungan hidup serta pengawasan aktivitas pertambangan berkelanjutan.

Rombongan legislator asal Sulawesi Selatan tersebut diterima langsung oleh Asisten I Setda Kota Kendari Adriana Musaruddin, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari Hj. Erlis Sadya Kencana di Ruang Wakil Wali Kota Kendari.

Bacaan Lainnya
 

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Komisi III DPRD Wajo, Andi Yusri, secara khusus menyoroti mekanisme perizinan dan pengendalian dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan galian C. Isu ini menjadi perhatian serius karena dampak langsungnya yang signifikan terhadap ekosistem jika tidak dikelola sesuai regulasi.

Selain perizinan, rombongan DPRD Wajo juga menggali referensi mengenai:

* Aspek teknis penerbitan dokumen lingkungan.
* Sistem pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan.
* Strategi pembinaan masyarakat dalam mewujudkan tambang ramah lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Kadis DLHK Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana, meluruskan bahwa kewenangan penerbitan izin pertambangan galian C sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi.

“Pemerintah kabupaten maupun kota hanya berperan dalam pengawasan dan koordinasi terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan di wilayah masing-masing,” jelas Erlis.

Erlis membagikan keberhasilan Pemkot Kendari dalam menekan aktivitas tambang ilegal melalui pembentukan Satgas Tata Ruang yang melibatkan unsur Forkopimda. Satgas ini bertugas melakukan kontrol langsung di lapangan, termasuk memasang papan larangan keras bagi aktivitas penambangan tanpa izin resmi.

Langkah terpadu ini terbukti efektif. Salah satu indikator keberhasilannya adalah membaiknya kondisi perairan pantai di Kendari yang kini tidak lagi keruh akibat sedimentasi dari aktivitas tambang liar yang mengeksploitasi lahan menggunakan alat berat.

Menutup pertemuan, Pemkot Kendari kembali menegaskan komitmennya untuk melarang keras segala bentuk tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait