Dr. Abdul Rahman Terima Surat Tugas dari DPP Demokrat sebagai Calon Wali Kota Kendari

Dr. Abdul Rahman saat menerima surat tugas sebagai Calon Wali Kota Kendari dari DPP Partai Demokrat

Kendari, Sultrademo.co – Langkah politik menuju kursi kepemimpinan Kota Kendari semakin menarik. Terbaru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi telah menunjuk Dr. Abdul Rahman, SH, MH sebagai calon Wali Kota Kendari melalui surat tugas yang diterima pada Rabu (8/5/2024).

Surat tugas yang bernomor 046/ST/CAKADA/SATGAS.PD/V/2024 ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, H. Teuku Riefky Harsya.

Bacaan Lainnya
 

Dalam surat tersebut, Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa Dr. Abdul Rahman diamanahkan untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat guna memperoleh dukungan minimal 20% koalisi partai politik sebagai syarat untuk menjadi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024.

Foto Surat Tugas yang diterima Dr. Abdul Rahman sebagai Calon Wali Kota Kendari dari DPP Partai Demokrat.

Selain itu, Dr. Abdul Rahman juga diminta untuk mencari dan mengusulkan calon Wakil Wali Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 serta melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Dalam pelaksanaannya, DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring berdasarkan hasil laporan dan survei yang disampaikan, jika dipandang perlu.

Surat tugas ini diberikan kepada Dr. Abdul Rahman untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan langkah ini, Dr. Abdul Rahman semakin aktif dalam meraih dukungan dan mempersiapkan diri untuk memimpin Kota Kendari.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait