Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat setelah mencopot Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari. Kini, Staf Ahli Wali Kota, Muh Saiful, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Kendari No. 288 tertanggal 23 April 2025, yang diserahkan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang kerjanya pada Rabu (23/4).
Penyerahan SK tersebut juga disaksikan oleh mantan Direktur PDAM, Zainuddin.
Langkah ini diambil menyusul hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Kendari terhadap PDAM, yang mengungkap sejumlah persoalan internal, termasuk penundaan pembayaran gaji karyawan selama tiga bulan. Masalah ini bahkan sempat memicu aksi unjuk rasa dari para pegawai.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperbaiki sistem yang dinilai bermasalah, baik dari sisi teknis maupun manajerial.
“Masalah krusial itu memang ada di teknis, tapi menurut saya juga ada di manajerial. Karena itu saya perintahkan Inspektorat untuk periksa secara menyeluruh,” ujar Siska dikutip dari MITRANUSANTARA.ID, Rabu, (23/04/25).
Muh Saiful yang kini dipercaya memimpin PDAM sementara menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah dan membenahi kondisi internal perusahaan. Pemerintah Kota berharap penunjukan ini bisa membawa perbaikan cepat, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.
Laporan : Hani
Editor : UL