Dugaan Pelanggaran PT Toshida, Kejati Lakukan Penyidikan di Kantor Dinas ESDM

Ketgam : Penggeledahan dan pengumpulan data-data barang bukti yang dilakukan pihak kejati

Kendari, Sultrademo.co – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (14/6).

Kejati melakukan penyidikan berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Toshida, dimana tiga ruangan digeledah pihak Aparat penegak hukum (APH).

Bacaan Lainnya
 

“Ada tiga ruangan, ruangan Kepala Dinas ESDM, ruangan Minerba, dan Sekretaris Dinas ESDM Sultra,” ujar Asisten Pidana Khusus (Asipidsus) Kejati Sultra Setyawan NC

Ia mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan mengenai penggunaan kawasan hutan yang dilakukan PT Toshida.

“kami dari tim penyidik melakukan serangkaian tindakan mengumpulkan bukti tindak pidana dan siapa pelakunya, bukan disegel, tapi kita geledah dan itu dilakukan oleh tim penyidik Sultra” tuturnya.

Saat ditanya awak media terkait kerugian negara dan tersangka, Ia menuturkan bahwa belum diketahui secara pasti karena masih dalam proses penyidikan.

“Untuk total kerugian, awalnya itu 150 miliar, tapi ini belum dihitung pasti dan untuk tersangka sendiri kita belum menemukan,” tandasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Ilfa
Editor: UL

Pos terkait