Kendari, Sultrademo.co – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri bakal melakukan sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial (Bansos) di Kota Kendari.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Erikson P. Manihuruk mengaku bakal mensinkronisasi data calon penerima BPJS Kesehatan PBI dengan melakukan perbaikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) agar datanya lebih rapi.
“Sehingga bantuan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Supaya terintegrasi. Mudah-mudahan sinkronisasi berjalan dengan baik,” kata Erikson, Kamis, (19/01/23).
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil, Iswanto Dongge mengatakan, sinkronisasi penting dilakukan agar data calon penerima bantuan sosial (bansos) BPJS PBI sepadan dengan data Dukcapil.
“Datanya disepadankan agar penyaluran (bansos PBI)-nya tepat sasaran,” kata Iswanto Dongge.
Terpisah, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat dimintai keterangan terkait bantuan tersebut mengatakan pengalokasian 81 ribu warga masyarakat kota terhadap bantuan jaminan kesehatan tersebut dalam rangka membuka dan memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat kota Kendari.
“Dan usulan itu mendapatkan respon positif, sedang dihitung dan divalidasi kembali data-data 81 ribu warga masyarakat kota jangan sampai double atau sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan,” ujar Asmawa Tosepu.
Untuk diketahui, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari yang diwakili Kepala Dinas Dukcapil Iswanto Dongge, Kepala Dinsos Abdul Rauf, dan Kepala Dinkes drg. Rahminingrum bersama Tim, mengusulkan data sebanyak 81 ribu agar disinkroniasi oleh Ditjen Kemendagri sebagai salah satu syarat puluhan ribu warga Kendari tercover dalam BPJS Kesehatan PBI.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






