Kendari, (SultraDemoNews)- Forum Komunikasi Satuan Polisi Pamong Praja lingkup Sultra hari ini menuntut pemberhentian Kasat Polisi Pamong Praja, Bustam kepada Gubernur Sulawesi tenggara karena dinilai sudah tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dan menyalahgunakan kewenangannya.
Aksi tersebut merupakan tindakan lanjutan atas protes puluhan anggota Pol PP terhadap kebijakan Bustam yang merumahkan 25 anggota Pol PP tanpa sebab dan menggantikannya dengan tenaga honorer baru, tak terima kebijakan itu, terpaksa puluhan anggota Pol PP mengamuk dan melakukan penyegelan kantor Satpol PP yang terletak di jalan Mayjen Sutoyo kota Kendari pada hari Selasa kemarin.
Atas kejadian tersebut aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini, Rabu (10/5/2017) menuntut keras pencopotan jabatan Kasat, serta meminta kepada gubernur Sultra untuk mengembalikan 25 anggota yang telah diberhentikan, meninjau kembali pengangkatan beberapa pejabat eselon III dan IV yang tidak prosedural, menunaikan segala kewajiban pembayaran honor pengamanan Halo Sultra, Honor kerja bakti di Eks MTQ selama 2 bulan, honor pengamanan di P2ID, Penjelasan pengadaan baju PDL, pembayaran uang makan sejak Januari hingga Desember 2017, dan masih banyak lagi tuntutan lainnya.
Sala satu orator yang enggan menyebutkan namanya menegaskan, telah banyak kejanggalan yang nampak terorganisir di lingkup Satpol PP. Sehingga pihaknya memastikan akan melakukan mogok kerja jika semua tuntutan tidak diindahkan.
“Kami akan mogok kerja dan terus melakukan aksi sampai Kasatpol PP diberhentikan,”tegasnya.
Reporter : Aliyadin Koteo.