Forum Perangkat Daerah Digelar, Kendari Sinkronkan Musrenbang dengan RKPD 2027

Ketgam : Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2027 di Aula Samaturu

Kendari, Sultrademo.co — Wali Kota Kendari Siska Karina Imran membuka Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2027 di Aula Samaturu, Rabu (25/2/2026), dengan menekankan penyelarasan program OPD terhadap isu strategis daerah, terutama penanganan stunting, pengendalian inflasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem di tengah keterbatasan anggaran.

Forum yang dihadiri Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para Asisten, staf ahli, seluruh kepala OPD, camat, dan lurah tersebut menjadi tahapan penting penyempurnaan rancangan awal RKPD setelah sebelumnya dilakukan konsultasi publik bersama para pemangku kepentingan.

Bacaan Lainnya

Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, menjelaskan pelaksanaan forum perangkat daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah, serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

“Forum ini bertujuan menyelaraskan program perangkat daerah dengan hasil Musrenbang kelurahan dan kecamatan, mempertajam indikator kinerja OPD agar lebih terukur dan realistis, serta mensinergikan kegiatan lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan pembangunan secara terpadu,” kata Saiful.

Ia menambahkan, mulai 2027 penyusunan rencana kerja perangkat daerah (Renja OPD) akan berbasis rincian belanja sesuai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh OPD diwajibkan menyiapkan kertas kerja untuk asistensi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum penyusunan pra-RKA.

Sementara itu, Wali Kota Siska Karina Imran menyebut forum tersebut sebagai tahap krusial karena harus memastikan usulan Musrenbang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan RKPD 2027 merupakan tahun kedua RPJMD 2025-2029 sekaligus tahap awal RPJPD 2025-2045.

Tema pembangunan RKPD 2027 ditetapkan “Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah Menuju Pelayanan Publik Berkualitas, ASN Profesional, dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan”.

Wali kota meminta seluruh OPD menerapkan prinsip efisiensi dan fokus pada indikator kinerja utama. Selain itu, program daerah harus mampu menjawab persoalan utama seperti stunting, pengangguran, pengelolaan persampahan, banjir, penguatan infrastruktur, hingga pemberdayaan UMKM.

Ia juga menyoroti kenaikan inflasi daerah sejak awal 2026 yang disebut sebagai dampak kondisi nasional, sehingga diperlukan koordinasi lintas sektor.

“Program 2027 harus berbasis data yang valid dan terintegrasi agar tepat sasaran. Camat dan lurah juga wajib rutin melaporkan kondisi masyarakat dan pelayanan publik di wilayahnya,” tegasnya.

Forum perangkat daerah rancangan awal RKPD Kota Kendari 2027 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 25-27 Februari 2026, dengan pembiayaan dari APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait