Kendari, Sultrademo.co – Tujuh fraksi di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Kendari telah menyetujui perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kendari, Senin, (11/09/23) tentang penyampaian akhir fraksi.
Pada kesempatan tersebut, ke tujuh fraksi meminta pemerintah kota Kendari untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang mengacu pada efektivitas dan efisiensi.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan bahwa hal tersebut adalah normal. Dikatakannya, PAD harus senantiasa ditingkatkan baik intensifikasi maupun ekstensifikasi.
“PAD itu harus senantiasa dicarikan jalan untuk ditingkatkan. Karena PAD adalah salah satu roh penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Asmawa kepada media usai mengikuti rapat.
Lanjut Asmawa, pihak pemkot menyadari bahwa semua fraksi di DPRD kota Kendari menginginkan PAD lebih optimal karena sesungguhnya potensi yang ada di Kota Kendari belum digali secara keseluruhan.
“Tetapi ini butuh ikhtiar, butuh trik, dan upaya dari semua OPD pengelola PAD,” ujarnya.
“Upaya nyata untuk pajak dan restoran lebih di efektifkan lagi. Terutama penggunaan alat atau aplikasi yang penggunaannya bersifat langsung. Tidak dibayar secara casley tetapi langsung di transfer ke kas daerah, ” jelas Asmawa.
Begitu juga dengan penarikan retribusi yang perlu dioptimalkan penanganannya.
“Selama ini mungkin belum digali belum dioptimalkan penarikannya, ” tutupnya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






