Gaji Perangkat BPD Bakal Naik, Ini Pesan Bupati Buteng

Buton Tengah Sultrademo.co – Bupati Buteng H. Samahuddin bakal menaikkan gaji perangkat desa yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kenaikan gaji tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para perangkat desa.

Bupati berharap dengan kenaikan gaji ini, pengurus BPD dapat bekerja dengan lebih maksimal dalam mengawal aspirasi masyarakatnya di tingkat desa sehingga pengelolaan dana desa sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Jadi bekerjalah dengan sungguh-sungguh, dalam menampung keluhan masyarakat, semoga dengan kenaikan gaji ini dapat membatu dalam kesejahteraan keluarga,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin lalu (10/1/2021).

Adapun kenaikan gaji BPD beber Samahuddin, Ketua BPD yang semula digaji Rp 1.000.000 naik menjadi 1.500.000, Wakil Ketua BPD dari Rp 950.000 menjadi 1.400.000, dan Sekretaris BPD dari Rp 900.000 menjadi Rp 1.300.000, Bidang dan Anggota BPD dari Rp 850.000 mejadi Rp 1.200.000.

“Jadi gaji sudah dinaikkan, kinerja juga harus ditingkatkan, kawal baik-baik kepala desa dan dana desanya,” pesannya.

Olehnya itu Samahuddin meminta ketua BPD dan anggotanya dapat bekerjasama dengan baik dengan kepala desa kedepannya, demi kemajuan dan perkembangan desa menuju desa mandiri dan sejahtera.

“Jadi harapan saya, BPD dapat bekerjasama dengan baik dengan kepala desa demi kemajuan desa kedepannya,” pungkas Samahuddin.

Laporan : Irfan’s

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait