Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program, Perizinan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Program Strategis Nasional (PROSN) di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (8/6/2026).
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, Wali Kota memberikan penegasan keras agar seluruh jajaran pemerintah daerah bekerja ketat sesuai aturan yang berlaku.
Evaluasi berkala ini digelar sebagai forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala lapangan dalam pelaksanaan pembangunan, pelayanan perizinan, pengelolaan PAD, hingga menyukseskan program strategis nasional di Kota Kendari.
Dalam arahannya, Siska menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati. Setiap kebijakan dan tindakan nyata di lapangan harus memiliki dasar hukum yang jelas guna menjamin pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh perangkat daerah harus bekerja sesuai aturan. Setiap langkah yang diambil harus berpedoman pada regulasi yang berlaku agar tujuan pembangunan, peningkatan pendapatan daerah, serta ketertiban penyelenggaraan pemerintahan dapat tercapai dengan baik,” ujar Wali Kota.
Sektor pendapatan dan investasi menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut. Wali Kota menginstruksikan seluruh OPD untuk bergerak cepat melakukan pemetaan menyeluruh terhadap potensi sumber PAD yang selama ini belum tersentuh atau belum tergarap maksimal.
Menurutnya, masih banyak objek pajak dan retribusi potensial yang bisa didongkrak keuntungannya jika dikelola secara optimal.
Terkait iklim investasi, Pemerintah Kota Kendari menyatakan diri sangat terbuka bagi para investor demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru. Namun, kenyamanan berinvestasi ini harus tetap berjalan selaras dengan koridor hukum.
“Pemerintah Kota Kendari mendukung siapa saja yang ingin berinvestasi karena investasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, seluruh proses investasi harus mengikuti aturan yang berlaku sehingga memberikan manfaat bagi semua pihak dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Wali Kota juga menekankan pentingnya reformasi kualitas pelayanan publik. Ia meminta para kepala dinas untuk tidak bersikap pasif dan harus selalu responsif dalam menindaklanjuti keluhan maupun aspirasi warga.
“Setiap kepala dinas harus memiliki respons yang cepat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Jangan menunggu masalah menjadi besar baru ditangani. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif,” pungkasnya.
Melalui momentum evaluasi ini, Pemkot Kendari di bawah kepemimpinan dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, berkomitmen penuh untuk terus memacu kinerja birokrasi, memperkuat kepatuhan regulasi, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat.















