GMNI Kendari Kecam Tindakan Represif Satpol PP terhadap Pedagang Kerupuk

Kendari, Sultrademo.co Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari, Rasmin Jaya, mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap seorang pedagang kerupuk keliling. Kejadian tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

Rasmin Jaya menyayangkan tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap masyarakat kecil. Menurutnya, Satpol PP seharusnya menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (perda) dengan pendekatan yang lebih humanis dan tidak menggunakan kekerasan.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Satpol PP semestinya bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Rasmin, Jumat (7/2/2025).

Rasmin juga mendesak Kepala Satpol PP Kota Kendari untuk mengevaluasi jajaran anggotanya agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia menekankan bahwa tindakan pemukulan dan pengeroyokan terhadap pedagang tersebut sangat merugikan.

“Saya meminta Kasat Pol PP untuk segera mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam insiden ini. Pedagang itu sedang mencari nafkah, bukan melakukan tindakan kriminal,” kata Rasmin.

Peristiwa ini diketahui terjadi di kawasan MTQ, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Dalam video berdurasi 54 detik yang beredar di media sosial, tampak seorang pria mengenakan kaos hitam dikeroyok oleh sejumlah petugas Satpol PP. Beberapa petugas terlihat memukul dan menendang korban secara brutal.

GMNI Kendari menegaskan bahwa Satpol PP memiliki tanggung jawab untuk menegakkan aturan dengan mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Oleh karena itu, Rasmin berharap tindakan aparat lebih mengutamakan pendekatan persuasif tanpa mengesampingkan prinsip sosial dan kemanusiaan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah
Editor: Redaksi

Pos terkait