GP Ansor Kritik Larangan Seragam Loreng: Pemerintah Dituding Gunakan Standar Ganda

Jakarta, Sultrademo.co Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyampaikan protes keras terhadap kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) menggunakan seragam mirip aparat penegak hukum.

Ketua PP GP Ansor, Dwi Winarno, menyebut larangan tersebut inkonsisten dan mencerminkan standar ganda pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Pada saat retret kepala daerah, justru sipil dimiliterisasi menggunakan seragam ala tentara. Ini logikanya terlalu bermasalah,” tegas Dwi dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (25/6/2025).

Pernyataan itu merujuk pada kegiatan retret para kepala daerah hasil Pilkada 2024 dan sejumlah menteri Kabinet Prabowo Subianto di Akmil Magelang dan IPDN Jatinangor, di mana para peserta mengenakan seragam militer penuh.

GP Ansor juga mempertanyakan dasar pelarangan terhadap seragam loreng Banser, yang selama ini digunakan dalam kegiatan-kegiatan keagamaan dan sosial. Dwi menegaskan bahwa loreng Banser bukan atribut gaya-gayaan, melainkan memiliki akar historis dan kultural yang panjang.

“Seragam itu warisan para kiai sejak 1960-an, dan disahkan Gus Dur ketika jadi Ketua Umum PBNU,” ungkapnya.

Dwi menilai penting adanya ruang dialog antara pemerintah dan ormas, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menafsirkan sejarah dan simbol-simbol organisasi.

“Kami tunggu arahan, tapi juga perlu komunikasi yang setara,” ucapnya.

Sementara itu, dihimpun dari berbagai sumber, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa larangan ini sudah sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2017 tentang Ormas, khususnya Pasal 59 dan 60.

“Kepala daerah wajib menertibkan ormas yang mengenakan atribut serupa aparat penegak hukum,” ujar Bima Arya, Selasa (18/6/2025).

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menambahkan bahwa penggunaan atribut serupa aparat berisiko menyesatkan masyarakat dan menggerus kewibawaan institusi negara.

“Tidak boleh ada ormas yang mengambil alih fungsi simbolik negara. Ini bukan soal estetika, tapi menjaga marwah institusi penegak hukum,” jelas Bahtiar.

GP Ansor juga menyoroti kebijakan pemerintah yang mengubah seragam satpam menjadi warna cokelat menyerupai Polri. Kebijakan ini dianggap justru memperkuat kesan militeristik di masyarakat sipil.

“Justru pemerintah sendiri yang menciptakan budaya seragam mirip aparat. Jadi, yang dilarang siapa? Yang dibolehkan siapa?” kata Dwi mempertanyakan.

Polemik soal seragam ini memantik diskusi lebih luas soal peran ormas, ruang sipil, dan relasi kekuasaan dalam demokrasi Indonesia. Sejauh ini, belum ada pernyataan lanjutan dari pemerintah terkait rencana dialog dengan ormas seperti GP Ansor.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait