Kendari, Sultrademo.co – Presidium Pemantau Pemilihan Sulawesi Tenggara Demokrasi Monitoring (SulTra DeMo), Hamirudin Uddu, menyerukan peran aktif masyarakat dalam melawan praktik money politik dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Kendari 2024.
Dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pilwali yang diadakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Puuwatu pada Kamis (13/9/2024), Hamirudin tampil sebagai pemateri utama dan menekankan bahwa integritas pilkada hanya dapat terwujud melalui pengawasan ketat dan kesadaran masyarakat yang tinggi.
Hamirudin membuka pemaparannya dengan menegaskan bahwa hasil pilkada yang berintegritas tercermin dari tidak adanya gugatan dari pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, jika seluruh kandidat menerima hasil pemilu tanpa menggugat, berarti proses pemilihan berjalan adil dan bebas dari kecurangan.
“Hasil pilkada yang berintegritas itu ketika tidak ada paslon yang menggugat ke MK, artinya pemilu tersebut bersih dari kecurangan. Ini adalah indikator utama bahwa demokrasi kita berjalan baik,” tegas Mantan Ketua Bawaslu Sultra dua periode itu.
Dalam pemaparan selanjutnya, Hamirudin menyatakan bahwa Pilwali Kendari 2024 harus mencerminkan demokrasi sejati, di mana masyarakat memilih pemimpinnya secara langsung dan tanpa pengaruh negatif seperti money politik. Ia dengan tegas mengkritik fenomena jual-beli suara yang masih marak terjadi di tengah masyarakat.
“Masih banyak masyarakat kita yang terpengaruh oleh prinsip ‘ada uang ada suara’. Ini merusak demokrasi, karena calon yang harusnya dipilih karena visi misinya, malah harus mengeluarkan biaya tinggi untuk membeli suara. Fenomena ini merugikan semua pihak, terutama masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Data survei yang dilakukan LSS dua minggu sebelumnya mengungkapkan bahwa 49% masyarakat Kota Kendari masih terpengaruh oleh money politik. Meskipun ada sebagian yang tetap memilih calon berdasarkan visi misi, Hamirudin menilai bahwa praktik ini harus segera dihentikan melalui kesadaran kolektif masyarakat.
“Menerima uang namun tetap memilih calon yang baik tidak membenarkan praktik ini. Masalahnya, jika ini terus dibiarkan, Pilwali menjadi kompetisi dengan biaya tinggi, yang pada akhirnya justru merugikan masyarakat,” jelas Hamirudin.
Lebih jauh, Hamirudin menekankan pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan pada Bawaslu atau Panwaslu yang jumlah personelnya terbatas. Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat ikut aktif dalam pengawasan dan menolak segala bentuk praktik kecurangan.
“Bawaslu dan Panwaslu dengan personel yang terbatas tidak bisa bekerja sendirian. Kita semua, masyarakat Kendari, harus bersama-sama memastikan Pilwali 2024 bersih dari money politik dan kecurangan. Kesadaran kolektif ini kuncinya,” tandasnya.
Hamirudin menutup dengan seruan yang kuat agar masyarakat mulai menyadari bahwa memperjualbelikan suara hanya akan merugikan diri sendiri. Ia menegaskan bahwa tanpa adanya kesadaran untuk menolak money politik, upaya mewujudkan pilkada yang jujur dan bersih akan sia-sia.
“Jika kita ingin perubahan, semuanya harus dimulai dari diri kita sendiri. Money politik hanya bisa dihentikan dengan kesadaran dari dalam diri untuk menolak. Jika tidak, kita yang akan menjadi korban dari kecurangan ini,” pungkas Hamirudin.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kendari semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas Pilwali 2024 dan mampu berperan aktif dalam melawan praktik money politik demi terwujudnya demokrasi yang bersih dan berintegritas.